Monday, 28 May 2012

[Koran-Digital] TNI AD Tangani Proyek Bandara Ratusan Miliar

TNI Angkatan Darat (AD) mendapatkan tiga proyek peningkatan
infrastruktur dan suprastruktur bandara di kawasan perbatasan
Indonesia-Malaysia di Kalimantan Timur (Kaltim). Nilai total proyek
swakelola ini mencapai sekitar Rp 400 miliar dari APBD Kaltim 2012-2013.

Ketiga proyek itu masing-masing Bandara Datah Dawai, Kabupaten Kutai
Barat; Bandara Long Apung, Kabupaten Malinau; Bandara Long Bawan,
Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Wilayah ini berbatasan dengan
Negara Bagian Sabah dan Sarawak (Malaysia) serta Negara Brunei Darussalam.

Ketiga proyek itu dikerjakan prajurit TNI AD melalui Operasi Bhakti
Kartika Jaya yang dicanangkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI
Edhie Wibowo di Bandara Long Bawan, Senin (28/5). Acara ini dihadiri
Mendagri/Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Gamawan Fauzi,
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak,
dan Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Subekti.

Gubernur Kaltim mengaku percaya pada kemampuan TNI AD untuk mengerjakan
tiga proyek bandara itu. "Karena, yang bisa menembus daerah perbatasan
yang terpencil saat ini kan hanya TNI dengan segala daya dukungnya,"
kata Awang Faroek di Krayan, Kaltim, Senin (28/5).

Menurut Awang Faroek, peningkatan ketiga bandara dilakukan agar bandara
dapat didarati pesawat berbadan besar. Dengan begitu, pemerintah
berharap isolasi warga di perbatasan bakal terbuka sekaligus memudahkan
pasokan logistik yang dibutuhkan masyarakat setempat.

KSAD Edhie Wibowo menyatakan, Direktorat Zeni TNI AD sudah berpengalaman
mengerjakan proyek infrastruktur. Edhie menjamin, di tangan TNI AD,
biaya proyek bisa lebih hemat.

Dalam melaksanakan proyek tersebut, Edhie menegaskan, TNI AD akan
melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim dan masyarakat
setempat. Dengan demikian, Operasi Bhakti Kartika Jaya juga bisa
mendatangkan manfaat berupa pertunjukan kemanunggalan TNI dan rakyat
dalam mempertahankan keutuhan NKRI.

Mendagri/Ketua BNPP Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah akan terus
memperhatikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di
wilayah perbatasan. "Semua daerah perbatasan kami nilai sangat
strategis," katanya. ed: eh ismail

http://republika.pressmart.com/PUBLICATIONS/RP/RP/2012/05/29/ArticleHtmls/TNI-AD-Tangani-Proyek-Bandara-Ratusan-Miliar-29052012003021.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

DAHSYAT LUAR BIASA ! ANUGERAH KESEHATAN & KEKAYAAN !!

DAHSYAT LUAR BIASA ! ANUGERAH KESEHATAN & KEKAYAAN !!

 

Anda Malu Diejek Isteri Anda?

Anda Malu Bukan Kepalang Karena Kapal Karam Di Tengah Lautan?

Apakah Dayung Anda Patah Sebelum Sampai Ke Tepian?

Apakah Anda Tertekan Senjata Anda Kurang Efisien Untuk Bertarung?

 

KLIK DISINI DAPATKAN SEGERA..! TAWARAN ISTIMEWA…!

http://www.trica.biz

Email : admin@trica.biz

 

Anda Mungkin Ada Segalanya, Uang, Harta, Jabatan, Nama, Rumahtangga Bahagia..

 

TETAPI...

 

Adakah KEHIDUPAN MALAM Anda Benar-benar Bahagia ???

Tiada Siapa Yang Tahu Melainkan Anda !!!

 

Apakah Anda Mempunyai Keluhan / Penyakit ?

Sudah Berobat Kemana-mana Tapi Tidak Kunjung Sembuh ?

Mari Coba, Siapa Tahu Jodoh Anda Disini !

 

KLIK DISINI DAPATKAN SEGERA..! TAWARAN ISTIMEWA…!

http://www.trica.biz

Email : admin@trica.biz

 

Dahsyat Luar Biasa...!!!

 

Kini Telah Lahir Dan Hadir Produk Herbal Ajaib di Abad 21 !

Produk Herbal Yang Ber-Standar International (GMP).

Perpaduan Antara Tumbuhan TRIBULUS  Dan  MACA,

Yang Telah Terbukti Dan Teruji Menyembuhkan Segala Penyakit,

Membantu Penyembuhan Bagi Seseorang Yang Menderita Penyakit Menahun,

Membantu Melepaskan Seseorang Dari Ketergantungan Dari Obat-Obatan  Medis....

 

TricaJus Herbal Ajaib Terbukti Dan Teruji Menyembuhkan  Segala Penyakit Termasuk HIV Positif, Stroke, Kanker,  Tumor, Jantung, Diabetes, Hipertensi, Asam Urat, Kecanduan Narkoba, Impoten Dan Juga Sebagai Viagra Herbal (Obat Kuat Alami), Menambah Keperkasaan & Kejantanan Anda Serta Meningkatkan  LIBIDO (Gairah Seks ).

 

LEGALITAS HERBAL TRICAJUS :

BADAN POM RI "POM TI : 104 242 341"

SIUPL NO. 13/I/SIUPLS/PMDN/2011, Tgl. 03 Oktober 2011

UJI LAB UI, NO.97/LF/II/2009, Tgl. 24 Februari 2009

SERTIFIKAT HALAL, Tgl. 2 Januari 2008

 

KLIK DISINI DAPATKAN SEGERA..! TAWARAN ISTIMEWA…!

http://www.trica.biz

Email : admin@trica.biz

[Koran-Digital] Rachland Nashidik: Beri Teladan, SBY Tak Mau Dinasti Politik

Rachland Nashidik:
Beri Teladan, SBY Tak Mau Dinasti Politik
"Sekalipun diminta atau diperjuangkan oleh Partai Demokrat," kata Rachland.
Senin, 28 Mei 2012, 23:47 WIB

VIVAnews - Sebanyak 10 nama bakal calon presiden dikabarkan sedang
digodok oleh Partai Demokrat untuk diusung pada Pemilihan Presiden 2014
mendatang.

Diantara 10 bakal calon, terdapat nama Ani Yudhoyono. Munculnya nama
istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengundang reaksi dari
internal Partai Demokrat. Misalnya, pernyataan Sekretaris Departemen Hak
Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Dia membantah soal
pencalonan Ani Yudhoyono.

"Perlu sekali lagi digarisbawahi, presiden secara konsisten memiliki
sikap bahwa tidak ada anggota keluarganya yang diizinkan menjadi Capres
2014. Sekalipun diminta atau diperjuangkan oleh Partai Demokrat," kata
Rachland dalam keterangan persnya, Senin 28 Mei 2012.

Rachland melanjutkan, seusai pengabdian SBY sebagai presiden berakhir
pada 2014 nanti, SBY dan keluarga memilih beristirahat dari tugas-tugas
publik.

"Sikap itu diambil oleh presiden dengan maksud memberi teladan
berdemokrasi secara konsisten. Bukan saja kepada rakyat Indonesia secara
umum, namun juga kepada partai dan keluarganya sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap, agar seluruh kader menghormati sikap
Presiden SBY dan tidak mengait-ngaitkan Ani Yudhoyono serta keluarga SBY
pada Pilpres mendatang.

"Para kader perlu menghentikan pernyataan yang kontraproduktif,
menimbulkan kesan keliru mengenai dinasti politik. Sebab hal itu justru
menyalahi prinsip yang diyakini Presiden SBY untuk memajukan demokrasi
kita," dia menegaskan.

Presiden dan keluarga, kata Rachland, sangat yakin Indonesia tidak
kekurangan figur-figur pemimpin bangsa yang cakap untuk dicalonkan oleh
Partai Demokrat sebagai presiden selanjutnya. Namun, bukan dari keluarga
Presiden SBY.

Kendati begitu, 10 nama bakal calon yang disurvei itu, kata Rachland,
tidak mewakili Majelis Pimpinan Tertinggi Partai yang diketuai SBY.
Apalagi mewakili preferensi politik SBY.

"Perlu dijelaskan, 10 nama dimaksud sebenarnya adalah hasil survei untuk
mengetahui figur-figur pemimpin yang paling dikenal publik berikut
tingkat likeability dan electability masing-masing," katanya.


http://us.politik.vivanews.com/news/read/318077--sby-konsisten--tak-izinkan-keluarga-nyapres-

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Penyebab Tidak Tuntasnya Konflik Papua

Penyebab Tidak Tuntasnya Konflik Papua
Ada empat isu utama mengapa konflik Papua tidak kunjung usai.
Selasa, 29 Mei 2012, 06:50 WIB
Denny Armandhanu


VIVAnews - Konflik di Papua terus terjadi dengan masih berjatuhannya
korban dari kalangan sipil dan militer. Peneliti Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang Papua, Adriana Elisabeth,
mengungkapkan adanya empat isu utama mengapa konflik di Papua tidak
kunjung usai.

"Ada empat isu utama, yaitu marjinalisasi dan diskriminasi, kegagalan
pembangunan, kekerasan negara dan pelanggaran HAM, sejarah dan status
politik. Itu semua potret umum, mau bicara apapun di Papua, empat itu
pasti ada," kata Elisabeth yang ditemui VIVAnews di Jakarta, Senin 28
Mei 2012.

Sebelumnya LIPI pernah menerbitkan sebuah buku berjudul "Papua Roadmap:
Negotiating the Past, Improving the Present and Securing the Future"
pada 2008. Buku tersebut memuat resolusi Papua oleh LIPI berdasarkan
penelitian selama tiga tahun.

Adriana mengatakan bahwa tahun ini, LIPI memfokuskan diri dalam mencari
solusi pembangunan di provinsi paling timur Indonesia tersebut.
Menurutnya, program kesejahteraan masyarakat di Papua belum merata.
Program pemerintah yang sudah ada dan memakan banyak dana belum berhasil
menyejahterakan rakyat Papua secara keseluruhan.

Menurutnya, ketidakberhasilan program pemerintah di wilayah tersebut
karena Papua dan Jakarta tidak merasa satu jalan, ada rasa keterasingan.
Warga merasa Jakarta hanya memindahkan pembangunan ke Papua, tapi bukan
untuk rakyat Papua.

"Akhirnya kesenjangan pembangunan masih terus terjadi. Memang tidak
semua orang Papua tidak tertolong, tapi artinya pembangunan yang merata
lebih baik ketimbang melihat pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Adriana.

Konflik yang terjadi di Papua saat ini, kata Adriana, bukanlah konflik
horizontal, melainkan mutlak konflik vertikal antara pemerintah dan
masyarakat. Kekerasan yang muncul adalah bagian dari tidak
terselesaikannya konflik kedua kubu.

"Penghentian kekerasan itu wajib. Jika tidak dihentikan, apapun yang
terjadi, sekecil apapun isu di Papua akan berubah menjadi isu politik,"
jelasnya.

Solusi Para-para
Adriana mengatakan program pemerintah di Papua harus dibangun untuk
menumbuhkan rasa kepemilikan dari warga. Warga harus dilibatkan. Jika
tidak, maka mereka tidak akan menganggap program itu untuk kesejahteraan
mereka.

Untuk menyelesaikan kekerasan adalah melalui dialog. LIPI, ujarnya,
mengusulkan sebuah dialog antara Jakarta dan Papua. Dialog ini bukanlah
dialog isapan jempol tanpa solusi, melainkan membicarakan agenda
spesifik, seperti ekonomi, politik atau kekerasan.

"Usul dialog itu terinspirasi dari Papua sendiri. Mereka punya budaya
menyelesaikan masalah dengan dialog. Orang pesisir menyebutnya
'para-para' ajang untuk menceritakan apapun yang menjadi kegelisahan.
Pola itu yang kita usulkan," kata Adriana.

Dialog Jakarta-Papua pernah digelar oleh Mantan Presiden BJ Habibie pada
tahun 1999 bersama tim 100 Papua Barat. Namun, menurut Adriana, dialog
tersebut tidak efektif karena lebih seperti pertemuan nasional ketimbang
bertukar pikiran. (eh)

http://us.dunia.vivanews.com/news/read/317937-penyebab-tidak-tuntasnya-konflik-papua

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Utang Spanyol Masuki Level Berbahaya

Utang Spanyol Masuki Level Berbahaya
Namun, Perdana Menteri Spanyol masih yakin belum perlu minta bantuan
luar negeri
Selasa, 29 Mei 2012, 09:13 WIB
Renne R.A Kawilarang

VIVAnews - Bunga pinjaman obligasi berjangka 10 tahun yang dikeluarkan
pemerintah Spanyol telah naik hingga mendekati 7 persen. Di saat yang
sama, harga saham milik suatu bank utama di Spanyol, Bankia, anjlok
setelah didera krisis utang. Ini merupakan tanda-tanda terkini krisis
keuangan di Spanyol.

Menurut kantor berita Reuters, bunga obligasi pemerintah yang mendekati
7 persen sudah dianggap sebagai level berbahaya. Perdana Menteri
Spanyol, Mariano Rajoy, menuding bahwa fenomena itu akibat kekhawatiran
kalangan pasar mengenai masa depan euro.

Mata uang tunggal regional itu terancam ditinggal anggotanya, Yunani,
yang tengah dilanda krisis utang. Keluarnya Yunani bisa menyebar ke
sesama pengguna euro yang juga bermasalah, termasuk Spanyol.

Kendati demikian, Rajoy menampik spekulasi bagi pemerintah segera
meminta bantuan dari luar negeri untuk membangkitkan sektor perbankan,
yang dihantam krisis utang akibat ledakan bisnis properti.

"Ada kekhawatiran besar mengenai zona euro dan itu membuat premi risiko
bagi sejumlah negara menjadi sangat itu. Itulah mengapa harus ada pesan
yang jelas untuk disampaikan bahwa euro tidak akan mengalami
kemunduran," kata Rajoy. "Tidak akan ada langkah penyelamatan regional
untuk sistem perbankan Spanyol," kata Rajoy.

Dia belum mengungkapkan secara jelas bagaimana pemerintah akan
merekapitalisasi perbankan. Namun, Rajoy mendukung pembentukan dana
talangan darurat khusus zona euro, yang akan diberlakukan mulai Juli
mendatang. Dana itu memungkinkan pemberian bantuan langsung bagi perbankan.


http://us.dunia.vivanews.com/news/read/318131-krisis-utang-spanyol-masuki-level-berbahaya

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Boediono: Semoga Krisis Tidak Datangi RI

Boediono: Semoga Krisis Tidak Datangi RI
Muhammad Taufiqqurahman - detikfinance
Senin, 28/05/2012 16:53 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Boediono berharap dampak krisis ekonomi global
tidak ada pengaruhnya ke RI. Namun krisis yang melanda negara di Eropa
ini perlu diwaspadai dan dilakukan antisipasi.

"Krisis moga-moga tidak datang, tetapi kita mesti siap. Itulah esensi
dari pemikiran pemerintah yang sedang dilaksanakan, itu upaya tertinggi
kita untuk membentengi ekonomi kita terhadap kemungkinan-kemungkinan,"
kata Boediono membuka acara Globe Asia Business Summit, di Hotel Ritz
Carlton, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Wapres, dalam menghadapi ketidakpastian ini adalah koordinasi
antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu
ditingkatkan. Karena hal tersebut merupakan sebuah esensi dari setiap
mekanisme untuk menangkal krisis.

"Ini harus kita lihat secara cermat dan kita coba untuk exercise apakah
arrangment pola kerjasama antara dua institusi penting ini dalam
menghadapi situasi krisis ini dapat berjalan dengan baik," tutur Boediono.

Lebih jauh Boediono berpendapat krisis 2008 lalu menjadi pengalaman
berharga bagi RI. Menurut mantan Gubernur BI ini, krisis 2008 merupakan
landasan kuat mengantisipasi krisis.

"Masih ada hal-hal yang perlu diperkuat mekanisme koordinasinya. Kita
tak bisa under estimate kemungkinan-kemungkinan ini. Negara-negara
seperti India, Brazil, Turki bahkan RRC sudah mengalami dampak krisis
keuangan. Kita sendiri harus siap," paparnya.

Boediono berharap, nantinya akan ada jalan keluar terkait dengan krisis
di Eropa. Sehingga, waspada dan antisipasi merupakan strategi terbaik
yang perlu dilakukan pemerintah saat ini.

http://finance.detik.com/read/2012/05/28/164841/1926610/4/boediono-semoga-krisis-tidak-datangi-ri

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Jero Wacik: Kalimantan Rugi Kalau Blokir Batubara

Jero Wacik: Kalimantan Rugi Kalau Blokir Batubara
Wiji Nurhayat - detikfinance
Senin, 28/05/2012 18:58 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Sebagian Warga Kalimantan memblokir pengiriman batubara di
Sungai Barito karena marah permintaan jatah BBM subsidi tidak dipenuhi.
Pemerintah pusat menilai, pemda bakal rugi.

Menteri ESDM Jero Wacik mengakui, pemblokiran batubara di Kalimantan
mengancam listrik di Jawa yang banyak bergantung pada pembangkit listrik
tenaga uap (PLTU).

"Jika batubara menjadi ancaman akan terjadi tragedi nasional termasuk
dengan matinya listrik Jawa. Dan Kalimantan akan rugi karena PAD
(Pendapatan Asli Daerah) batubara Kalimantan tidak keluar," kata Jero di
kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin
(28/5/2012).

Jero mengatakan, dirinya mengerti jika jatah BBM subsidi di Kalimantan
kurang akibat tumbuhnya jumlah kendaraan bermotor. "Semua provinsi maju,
jadi tidak ada pengurangan jatah di salah satu provinsi untuk menambal
kebutuhan Kalimantan. Selain itu banyaknya penimbunan menjadi
permasalahan habisnya BBM di Kalimantan," tegas Jero.

Dia mengatakan, cara menangani untuk menambal kekurangan BBM bersubsidi
di Kalimantan adalah dengan cara memberikan BBM non subsidi dengan
menambah solar dan Pertamax yaitu untuk kebutuhan industri dan perkebunan.

"Gubernur diharapkan untuk mempersiapkan tangki-tangki untuk suplai BBM
non subsidi. Jadi tidak ada pengantrean truk-truk dari perkebunan dan
industri ke SPBU," kata Jero.

Soal tambahan jatah BBM subsidi untuk Kalimantan, Jero mengatakan
pemerintah perlu meminta izin kepada DPR terlebih dahulu.

Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya
mengatakan, Pertamina terus mengontrol agar kuota BBM subsidi di semua
daerah tidak melebihi kuota yang ditetapkan. Untuk kasus di Kalimantan,
Pertamina menyiapkan langkah antara lain mengkonversi seperempat dari
110 SPBU yang ada menjadi SPBU non PSO.

"Pertamina juga akan menggunakan SPBU mobile yaitu SPBU yang dilengkapi
dispenser dan meterannya untuk mengirimkan BBM non PSO ke perkebunan dan
industri. Tahap pertama pada Juni ada 25 SPBU mobile akan dijalankan,"
kata Hanung.

Selain itu, Pertamina juga akan membangun sistem IT di wilayah tengah
dan selatan Kalimantan untuk melihat adanya kecurangan penyaluran BBM
subsidi.

"Pertamina akan menyediakan solar dan pertamax yang akan menjadi
prioritas untuk menambah kekurangan BBM di Kalimantan. Jika jebol akan
menggunakan harga keekonomian," tegas Hanung.

Aksi masyarakat di Kalimantan memblokir batubara terjadi karena
pemerintah pusat tidak mau menambah kuota atau jatah BBM subsidi yang
makin tipis di Kalimantan. Masyarakat Kalimantan lelah harus antre di
SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi.

http://finance.detik.com/read/2012/05/28/185407/1926775/1034/jero-wacik-kalimantan-rugi-kalau-blokir-batubara

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Tingkat Pengguran di Jepang Naik Hingga 4,6 persen

Tingkat Pengguran di Jepang Naik Hingga 4,6 persen
Tuesday, 29 May 2012, 08:52 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Tingkat pengangguran di Jepang naik menjadi
4,6 persen pada bulan April. Para ekonom Jepang berharap tingkat
pengangguran tetap stabil seperti di bulan Maret yakni 4,5 persen.

Menurut laporan data statistik, pada dasarnya tingkat pengangguran pria
di Jepang turun dari 4,9 persen menjadi 4,8 persen pada Maret lalu.
Namun tingkat pengangguran wanita justru meningkat dari 4,1 persen
menjadi 4,2 persen pada bulan tersebut.

Kementerian tenaga kerja Jepang mengatakan, dalam sebuah laporan
terpisah, rasio pekerjaan yang tersedia untuk para pencari kerja
meningkat. Yakni mencapai 0,79 pada bulan April, dari 0,76 pada bulan
Maret. Ini berarti ada 79 posting yang ditawarkan untuk setiap 100
pemburu pekerjaan di Jepang.

Kementerian urusan dalam negeri mengatakan, anggaran belanja rumah
tangga naik. Hal tersebut disesuaikan dengan inflasi Jepang sebesar 2,6
persen dari tahun sebelumnya pada bulan April.

Para ekonom memperkirakan angka tersebut lebih tinggi dari perkiraan 2,2
persen pertumbuhan rata-rata. Pertumbuhan rata-rata per rumah tangga
sebesar 301,948 yen atau sekitar Rp 35,982,406.

http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/05/29/m4rh7u-tingkat-pengguran-di-jepang-naik-hingga-46-persen

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Misykat Ajak Umat Islam Mengerti Ancaman Bahaya Liberalisme

Misykat Ajak Umat Islam Mengerti Ancaman Bahaya Liberalisme
Selasa, 29 Mei 2012 08:20 WIB


TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -Dengan diluncurkannya buku Misykat diharapkan
agar masyarakat Indonesia, secara khusus dalam hal ini umat Islam
mengerti akan ancaman dari bahaya liberalisme, sekulerisme hingga
westernisasi.

Sementara Hamid Fahmi Zarkasy selaku penulis buku menjelaskan dalam
jumpa pers Grand Launching buku Misykat yang diselenggarakan Majelis
Intelektual Dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Minggu (27/05/2012) dengan
tema "Refleksi Tentang Islam, Westernisasi & Liberalisasi." agar
masyarakat Indonesia, secara khusus umat Islam mengerti akan ancaman
dari bahaya liberalisme, sekulerisme hingga westernisasi.

Bachtiar Nasir sekjen MIUMI menjelaskan bahwa pemikiran Hamid yang
dituangkan ke dalam buku Misykat merupakan salah satu masterpiece dari
MIUMI, yang ditujukan untuk meluruskan pemikiran pemikiran liberal
seperti Dr Nurcholish Madjid yang selama ini dikenal tokoh pembawa
sekulerisme, liberalism hingga westernisasi di Indonesia.

"Karena ragam dari liberalisasi itu pertama adalah nihilisme, menihilkan
nilai. Yang kedua pluralisme, yang ketiga desakralisasi, yang keempat
equality, yang kelima demokratisasi yang semuanya itu bermuara kepada
marjinalisasi agama," jelasnya.

Hamid juga menjelaskan wacana liberalisme yang diajarkan tidak justru
membuat sebuah tatanan masyarakat menjadi toleran, namun arah dari
liberalisme tidak lebih untuk sebuah gagasan relativisme kebenaran,

"Intinya bahwa buku ini ingin memberi sumbangan pemikiran kepada bangsa
ini, bahwa identitas bangsa Indonesia itu harus kita pertahankan dan
tantangan yang berasal dari negara luar yang bentuknya dalam hal ini
pemikiran, harus kita hadapi dan harus kita selesaikan secara
intelektual juga" tambahnya lagi.

Dr Hamid Fahmi adalah seorang intelektual sekaligus pewaris Pondok
Modern Darussalam Gontor, yang juga anak kandung dari (alm) KH. Imam
Zarkasy, salah satu dari tiga pendiri PP Modern Darussalam Gontor.

MIUMI sendiri akan mewakafkan sebanyak 1000 buku Misykat yang akan
dikirim ke 1000 lembaga pendidikan yang ada diseluruh Indonesia.

http://m.tribunnews.com/2012/05/29/misykat-ajak-umat-islam-mengerti-ancaman-bahaya-liberalisme

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Bersaksi di pengadilan London, Tony Blair diteriaki sebagai ´penjahat perang´

Bersaksi di pengadilan London, Tony Blair diteriaki sebagai ´penjahat
perang´

TONY Blair dituding sebagai penjahat perang oleh pemrotes yang menerobos
ke ruang sidang pengadilan di London, Senin pagi (28/5) waktu setempat
saat mantan Perdana Menteri (PM) Inggris tersebut hadir bersaksi untuk
sebuah kasus perdata. Sang demonstran meneriaki Blair seraya menunjukkan
telunjuknya bahwa "dia yang seharusnya ditangkap sebagai penjahat perang."

Tony Blair (duduk di meja bertopang dagu) dan hakim Leveson berdiri di
depan meja majelis hakim (Foto: thesun.co.uk)

TONY Blair dituding sebagai penjahat perang oleh pemrotes yang menerobos
ke ruang sidang pengadilan di London, Senin pagi (28/5) waktu setempat
saat mantan Perdana Menteri (PM) Inggris tersebut hadir bersaksi untuk
sebuah kasus perdata.

Para demonstran menyerbu masuk ke ruang pengadilan dan berupaya
mendekati Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris yang berada di
ruang pengadilan tersebut.

Sang pria - mengenakan kemeja putih dan celana katun - berteriak ke arah
Tony Blair, yang turut memerintahkan invasi ke Irak mendukung kebijakan
mantan Presiden AS George Bush, untuk menggulingkan Saddam Hussein pada
2003 lalu.

Sang demonstran meneriaki Blair seraya menunjukkan telunjuknya bahwa
"dia yang seharusnya ditangkap sebagai penjahat perang."

Pria itu kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan pengadilan menuju
ruang lain, seperti dikutip The Sun.

Hakim pengadilan Leveson memerintahkan penyelidikan langsung bagaimana
sang pendemo itu masuk ruang pengadilan.

Leveson mengingatkan, " saya ingin tahu bagaimana pria tersebut bisa
masuk ruang sidang yang seharusnya steril dari tindakan-tindakan yang
tidak pantas."


http://gresnews.com/berita/internasional/99295-bersaksi-di-pengadilan-london-tony-blair-diteriaki-sebagai-penjahat-perang

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Mariah Carey ogah maafkan kakak yang berprofesi PSK

Mariah Carey ogah maafkan kakak yang berprofesi PSK

SAUDARA kandung belum tentu bernasib sama, bahkan tak jarang perjalanan
hidup seseorang bertolak belakang dengan kakak atau adik. Begitu pula
nasib yang dialami Mariah Carey, penyanyi pop AS bersuara emas siapa
nyana kakaknya adalah seorang pekerja seks komersial (PSK). Belakangan
diketahui, Alison yang kini berusia 50 tahun, sedang menyandang berbagai
penyakit mematikan, salah satunya adalah HIV-AIDS. Alison juga tercatat
sebagai pecandu narkoba kelas berat.


Alison Carey sang kakak, hubungan mesra di masa remaja, Mariah Carey
sang diva pop (Foto2: thesun.co.uk)

SAUDARA kandung belum tentu bernasib sama, bahkan tak jarang perjalanan
hidup seseorang bertolak belakang dengan kakak atau adik. Begitu pula
nasib yang dialami Mariah Carey, penyanyi pop AS bersuara emas siapa
nyana kakaknya adalah seorang pekerja seks komersial (PSK).

Hingga saat ini pelantun lagu Can't Let Go dan Make It Happen ini hingga
kini masih menolak bertemu dengan saudari kandungnya, Alison Carey sejak
1994 dan ogah memaafkan sang kakak.

Laman The Sun tidak menyebut alasan Mariah Carey menolak bertemu Alison
meski sang kakak meminta seraya memelas untuk dimaafkan serta
mengijinkan untuk bertemua dengan kedua keponakannya, Moroccan Scott dan
Monroe, hasil pernikahan Mariah dengan Nick Cannon.

"Bila ada yang dapat saya katakan kepadanya, saya hanya meminta dia
untuk mau menghubungi saya," ujar Alison sebagaimana dikutip dari The Sun.

Belakangan diketahui, Alison yang kini berusia 50 tahun, sedang
menyandang berbagai penyakit mematikan, salah satunya adalah HIV-AIDS.
Alison juga tercatat sebagai pecandu narkoba kelas berat.

Mariah dan kakak perempuannya, Alison, memang memiliki kehidupan yang
jauh berbeda. Mariah hidup dengan penuh kemewahan ala selebritis
Hollywood. Sementara Alison, adalah seorang pekerja seks komersil (PSK)
di kota New York.

Alison menjadi PSK jauh sebelum Mariah menjadi penyanyi papan atas
dunia. Pekerjaan itu dilakukan Alison, demi menafkahi keluarganya
termasuk sang adik, Mariah.

http://gresnews.com/berita/internasional/66295-mariah-carey-ogah-maafkan-kakak-yang-berprofesi-psk

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Kholili Hasib: Paham Feminisme dan Dampaknya terhadap Dekonstruksi Studi Islam

Paham Feminisme dan Dampaknya terhadap Dekonstruksi Studi Islam

Oleh Kholili Hasib

Pendahuluan

Belakangan ini sedang diperdebatkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender
(RUU KKG) di DPR-RI. RUU KKG ini disinyalir membawa paham feminisme.
Secara mendasar, RUU tersebut bertentangan dengan syari'ah Islam.
Feminisme yang lahir dari peradaban Barat sekular menuntut peran
perempuan sama (equal) dengan laki-laki di semua aspek kehidupan.
Akibatnya, bukan keadilan yang ditampilkan, akan tetapi penyimpangan
terhadap fitrah wanita, merusak tatanan hukum Islam dan pembongkaran
studi keislaman.

Isu-isu yang ditampilkan merusak wajah Islam, di antaranya; Dekonstruksi
konsep kepemimpinan (qawwam) laki-laki dalam rumah tangga, konsep imam
shalat laki-laki, penggunaan teori gender dalam menafsirkan al-Qur'an
dan merombak kurikulum pendidikan keagamaan.

Makalah ini akan menjelaskan dua hal, pertama, asal-usul faham feminisme
dan, kedua, dampaknya dalam studi keislaman.

Asal-Usul Feminisme

Feminisme adalah paham atau keyakinan bahwa perempuan benar-benar bagian
dari alam manusia, bukan dari yang lain yang menuntut kesetaraan dengan
laki-laki dalam setiap aspek kehidupan, tanpa melihat kodrat dan
fitrahnya. Kesetaraan ini biasanya disebut juga dengan istilah
kesetaraan gender (gender equality). Gender arti aslinya adalah
'kelamin'. Tapi maknanya meluas menjadi ciri perilaku, budaya dan
psikologis yang dihubungkan dengan jenis kelamin. Pamela Sue Anderson
mengatakan bahwa gender itu perilaku salah satu jenis kelamin yang
merupakan konstruk budaya (nurture) bukan yang alami (nature)[1]. Di
sini Pamela meletakkan gender sebagai hasil budaya tidak ada kaitannya
dengan fitrah dan kodrat laki-laki dan perempuan. Oleh karena pengertian
ini, mereka meyakini bahwa homoseks, lesbi dan lain sebagainya merupakan
produk budaya bukan kelainan seks. Laki-laki memimpin rumah tangga juga
diyakini konstruk budaya bukan yang lainnya.

Paham feminisme bermula dari aktivisme perempuan Barat yang merasa
tertindas oleh ideologi Gereja. Tidak bisa dipungkiri, ajaran gereja
pada abad ke-17 dan 18 tidak memberi tempat yang adil terhadap perempuan
bahkan berlaku kejam. Budaya misogynic (merendahkan perempuan) oleh
Kristen bersumber dari kitab suci Kristen. Tersebut di Bible di
antaranya; "Perempuan lebih dulu berdosa, karena perempuanlah yang
terbujuk oleh ular untuk makan buah terlarang" (Kitab Kejadian [3]:1-6).
Dalam pandangan gereja, perempuan direndahkan sebagai makhluk yang
pertama kali membawa dosa. Selain itu, perempuan merupakan makhluk yang
dikutuk Tuhan. Kitab Kejadian [3]:6 mengatakan: "Wujud kutukan Tuhan
terhadap perempuan adalah kesengsaraan saat mengandung, kesakitan ketika
melahirkan dan akan selalu ditindas laki-laki karena mewarisi dosa".
Thomas Aquinas, teolog Kristen menyebut perempuan sebagai laki-laki yang
kurang upaya (defective male). Saint Paulus menilai bahwa perempuan
adalah makhluk kelas dua[2].

Korban Inquisisi pada saat Gereja mendominasi raja-raja Eropa kebanyakan
dari perempuan. Inquisisi adalah lembaga yang didirikan oleh Gereja
untuk mengeksekusi orang-orang Kristen yang membangkang (herecy). Raja
James I, dari Kerajaan Inggris memvonis banyak wanita sebagai nenek
sihir. Mereka dibunuh dengan cara dibakar. Perempuan diyakni membawa
bibit keburukan yang diwarisi oleh Eva (Hawa)[3].

Keyakinan seperti itu tentu saja mempengaruhi cara pandang manusia Barat
terhadap perempuan. Pada abad pertengahan, perempuan eropa tidak
memiliki hak kekayaan, hak belajar dan turut serta dalam partisipasi
politik. Bahkan di Jerman suami boleh menjual istrinya. Wanita
benar-benar dinista bagaikan barang. Seorang ibu dilarang mendidik
anaknya, kecuali ada izin dari suami[4]. Pandangan-pandangan yang
menista wanita ini memicu reaksi para cendekiawan dan ilmuan Barat.

Pertama, mereka berusaha menafsir ulang ayat-ayat Bible yang merendahkan
wanita tersebut. Bahkan kaum perlawanan membuat Bibel tandingan yang
diupayakan lebih memihak hak wanita Kristen. Mereka membuat revisi kitab
suci yang bernama The Women's Bible, ditulis dengan tujuan menandingi
ayat-ayat yang dipandang merendahkan wanita[5]. Untuk keperluan
penafsiran ulang, teolog Kristen menggunakan metode hermeneutika. Lebih
dari itu, berkembang istilah-istilah penafsiran hermeneutika, yaitu
tafsir feminis dan emansipatoris. Dengan metode baru ini, ayat-ayat
Bibel yang nampak misoginik terhadap perempuan dimaknai dengan arti baru
yang menutupi pandangan negatif terhadap perempuan.

Dapat disimpulkan, pandangan misoginik Gereja terhadap perempuan
membuahkan model-model penafsiran terhadap Bibel. Penafsiran itu
bersifat apologis dan menolak membaca teks-teks Bibel secara harfiah.
Apalagi era ini hampir bersamaan dengan era enlightenment (pencerahan
Eropa) –dimana gerakan para cendekiawan sangat massif melawan otoritas
keagamaan. Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap tradisi patriarkhi
kuno yang telah berabad-abad lamanya berdiri secara mapan di dalam Gereja.

Gerakan pembebasan pada enlightenmen menjadi momentum penting bagi kaum
pembela perempuan. Abad ke-17 bisa dikatakan gerakan pembebasan bernama
feminisme itu mendapat dukungan secara luas. Muncul tokoh-tokoh wanita
yang menentang otoritas agama dan tradisi kuno patriarkhi. Marry
Wollstonecraft disebut-sebut sebagai wanita Barat yang paling getol
melawan misoginisme. Ia kemudian diikuti oleh wanita liberal lainnya,
seperti Helene Brion dari Prancis, Clara Zetkin dari Jerman, Anna
Kuliscioff dari Italia[6]. Meski gerakan ini mendapatkan dukungan luas
dari para aktivis perempuan dari Negara-negara Eropa, namun gerakan
feminisme yang menjadikan enlightenmen sebagai 'kendaraan', tidak
terlalu menyatu dengan gerakan para filsuf.

Para filsuf dan ilmuan Barat dengan gerakan liberalisasi agamanya,
memfokuskan gerakan kepada isu-isu sosial non-perempuan. Bahkan, status
perempuan sebagai makhluk yang benar-benar bebas belum mendapatkan
kepuasan pada Revolusi Prancis. Padahal Revolusi Prancis disebut sebagai
momentum penting bagi gerakan liberalisasi politik dan keagamaan di
Eropa. Marry Wollstonecraft yang melopori menuntut masih biasnya para
pendukung enlightenmen terhadap perempuan. Ia berhasil. Karyanya yang
berjudul A Vindication of the Rights of Women diterbitkan di Inggris
merupakan karya kaum feminis wanita pertama yang diakui. Dalam bukunya
ia mengusulkan laki-laki dan perempuan diberi kesempatan yang sama dalam
bidang politik, pendidikan dan pekerjaan[7]. Pada abad ke-17, dimana
pada abad itu gerakan liberalisasi pemikiran marak di Barat, tapi
wanitanya masih dianggap sebagai jelmaan setan untuk menggoda manusia
(laki-laki). Wanita diyakini makhluk yang lemah iman. Term Feminis,
sesunggunya bernilai merendahkan wanita. Feminis berasal dari kata Fe
dan mina. Fe artinya fides atau faith artinya iman/kepercayaan. Sedangan
mina dari kata minus artinya kekurangan. Artinya term itu menunjukkan
wanita adalah makhluk yang kurang iman[8]. Barat memang telah
berabad-abad lamanya menindas wanita, sehingga era liberalisasi agama
pada zaman enlightenmen-pun masih belum bersih dari tradisi patriarkhi.
Ini artinya, misoginisme begitu melekat lama dalam peradaban Barat.

Kedua, melakukan gerakan sosial. Pada 19-20 Juli 1848 di New York
diadakan konvensi hak-hak perempuan yang diadakan oleh aktivis gender
Elizabeth Candy Stanton. Pertemuan dihadiri oleh para wanita pendukung
feminisme dan para aktivis penolak tradisi patriarkhi Gereja. Konvensi
ini menghasilkan deklarasi yang bernama Declaration of Sentiments.
Isinya usulan reformasi yang luas dan efektif untuk membela hak-hak
perempuan dalam setiap aspek kehidupan. Pada 1854 Stanton pidato di
Dewan Legislatif New York. Hasil pidatonya menghasilkan undang-undang
perceraian dan kesetaraan gaji.

Setelah itu didirikan lembaga-lembaga yang diupayakan membela perempuan
Barat. Seperti National Wowan Suffrage Association pada 1869. Pada 1878
dideklarasikan hak-hak perempuan bernama Declaration of Rights for
Woman. Deklarasi ini menandai puncak kebangkitan kaum perempuan Barat
melawan otoritas agama. Yang paling terkenal Stanton menerbitkan karya
yang menghebohkan dunia Gereja, yaitu The Woman's Bible 2. Karya ini
menyindir teolog Kristena klasik[9]. Dalam karya itu Stanton ingin
menunjukkan bahwa jika Bible selama ini 'dikuasai' laki-laki, maka
kenapa kita tidak bisa membuat Bibel yang 'khas rasa wanita'. Karya
inilah yang memicu ideologi kebencian kaum feminisme terhadap laki-laki.

Ideologi tersebut menimbulkan pemberontakan yang ekstrim. Mereka
memiliki frame pemikiran sama; wanita harus bebas dari laki-laki,
sebebas-bebasnya. Misalnya, kepuasan biologis tidak harus dari laki-laki
tapi dari sesama perempuan (lesbianisme), mencemooh institusi
pernikahan, dan tidak mau menyusui. Bahkan mantan capres AS, Pet
Robertson, memprovokasi wanita agar meninggalkan suami, membunuh
anak-anaknya, dan menjadi lesbian[10]. Gerakan emanispasi yang ekstrim
di Barat seperti ditulis oleh Syamsuddin Arif, telah merusak sendi-sendi
kehidupan. Akibat feminisme, mereka mengalami krisis demografi. Data
statistik PBB memperkirakan pada tahun 2030 daratan Eropa akan
kehilangan 41 juta penduduk. Ini diakibatkan enggannya wanita Barat
melahirkan dan mengugurkan kandungan. Jerman diprediksi pada tahun 2060
akan didominasi oleh penduduk generasi tua jompo[11]. Para wanitanya
enggan hamil karena dianggap kehamilan menjadi penghalang aktifitas
karir. Mereka juga banyak yang tidak menikah resmi. Hubungan biologis
dilakukan tanpa ikatan pernikahan. Sebab mereka telah memiliki cara
pandang yang negatif tentang pernikahan yang dianggap mengekang
perempuan.Yang terjadi dalam masyarakat Barat adalah semacam ideologi
balas dendam terhadap lelaki yang telah lama membenci wanita. Lelaki
adalah biang penistaan itu. Segala hal yang berbau kelaki-lakian
dibenci. Ini artinya, paham feminisme atau kesetaraan gender dipicu oleh
respon traumatik terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya orang
Barat terhadap wanita.

Ideologi Marxis

Ideologi kebencian ini menurut Ratna Megawangi bersumber dari paham
marxis. Agenda kaum feminis adalah mewujudkan kesetaraan gender secara
kualitatif, yaitu pria dan wanita harus sama-sama (fifty-fifty) dalam
setiap aspek, baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Dalam perspektif
Marxis, laki-laki itu dianggap sebagai pihak musuh. Bahkan institusi
keluarga tidak diperlukan. Institusi keluarga merupakan institusi yang
merendahkan pihak wanita. Menurut perspektif Marxis, yang pertama-tama
harus diperkecil perannya dalam masyarakat komunis adalah keluarga.
Mereka ingin menegakkan masyarakat yang tidak berkelas tidak ada
perbedaan laki-laki dan perempuan. Keluarga dinilai sebagai sumber
ketidakadilan sosial, terutama yang berkaitan dengan relasi antara suami
dan istri. Term-term yang digunakan khas paham marxisme, seperti
mewujudkan kesetaraan gender, anti otoritas, membela perempuan sebagai
kuam yang tertindas, dan pemberdayaan kaum lemah[12].

Ideologi ini sejalan dengan aliran postmodern. Doktrin utama postmodern
adalah equality (kesamaan) dalam berbagai hal. Jika dikaitkan dengan
paham agama-agama, doktrin equalitiy menghasilkan paham pluralisme. Dan
jika dibaca dalam konteks isu gender, doktrin ini menghasilkan paham
feminisme. Dua paham ini sama-sama menawarkan doktrin persamaan
antarmanusia, meniadakan kelas. Dalam filsafat postmo konsep kelas
didekonstruksi (dibongkar). Atau meniadakan kaum yang disebut others
(pihak lain). Karena konsep others menampilkan kondisi pihak yang
inferior, dan tertindas. Mereka menolak pemikiran yang disebut
phalogosentris (ide-ide yang dikuasai oleh logos absolut dimana logos
dipersepsikan pihak laki-laki)[13]. Dalam postmodern logos itu dibongkar
karena dinilai menampilkan otoritas yang absolut.

Di kalangan feminis muslim, ideologi marxis itu diwariskan. Bahkan
sampai melewati batas-batas kodrat dan fitrah kemanusiaan. Feminis
Indonesia, Siti Musdah Mulia dalam buku Gender Dalam Perspektif
Islam,terpengaruh ideologi kebencian itu. Ia mengusulkan perlunya
penafsiran ulang ayat-ayat al-Qur'an karena penafsiran yang ada dituding
sebagai konspirasi ulama' –yang berjenis kelamin laki-laki– untuk
menempatkan wanita sebagai pihak subordinat. Lesbian dan homoseks
dihalalkan asalkan dilakukan tanpa merusak kemanusiaan. Kepuasaan
biologis kenapa harus dengan lelaki, jika dengan sesama perempuan bisa
diperoleh? Apalagi lelaki itu cenderung merendahkan wanita. Begitu
kira-kira logika kaum feminis, yang justru merusak kodrat manusia itu
sendiri[14].

Implikasi dalam Studi Islam

Paham kesetaraan gender yang diusung kaum feminis muslim Indonesia tidak
saja meruntuhkan konsep fitrah dan kodrat wanita, akan tetapi juga
mendekonstruksi konsep-konsep dasar dalam studi keislaman. Pada tahun
2004 Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Yogyakarta menerbitkan buku berjudul
Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah. Buku ini
ditulis dengan tujuan menjadikan kurikulum di sekolah-sekolah memakai
perspektif gender dalam bebarapa pelajaran terutama pelajaran agama.
Ditulis dalam buku itu bahwa perempuan dalam budaya Islam telah
mengalami penindasan. Term yang dipakai dalam buku tersebut juga term
marxis. Yakni ditulis, kaum wanita tertindas oleh sebuah rezim
laki-laki, sebuah rezim yang memproduksi pandangan-pandangan dan praktik
patriarkhis. Rezim itu oleh buku tersebut bertahan karena dilindungi
ayat-ayat suci.

Buku tersebut memakai kata 'rezim' yang khas dipakai oleh kelompok
marxis dalam memperjuangkan rakyat melawan pemerintah. Selain itu, buku
tersebut menuduh bahwa dalam tradisi Islam terdapat tradisi patriarkhi.
Mereka menabur nilai-nilai kebencian, seakan-akan lelaki itu makhluk
penindas perempuan, mirip dengan apa yang diperjuangkan feminisme Barat
abad ke-18. Dalam pandangan buku itu, konsep kepemimpinan laki-laki
dalam rumah tangga ditolak. Menggugat mengapa wanita tidak menjadi imam
shalat bagi laki-laki dan mengapa shalat Jum'at hanya untuk laki-laki
tapi tidak wajib bagi perempuan.

Bahkan buku ini cukup ekstrim menolak kodrat wanita. Seperti ditulis
dalam buku itu: "Seorang ibu hanya wajib melaksanakan hal-hal yang
sifatnya kodrati seperti mengandung dan melahirkan. Sedangkan hal-hal
yang bersifat di luar kodrati itu dapat dilakukan oleh seorang bapak.
Seperti mengasuh, menyusui (dapat diganti dengan botol), membimbing,
merawat dan membesarkan, memberi makan, dan minum dan menjaga
keselamatan keluarga[15].

Pandangan ini jelas merusak konsep kodrat wanita. Menyusui ditolak
sebagai kodrat wanita. Mereka hanya mengaku mengandung dan melahirkan
sebagai fitrah wanita. Padahal Allah menciptakan wanita dengan diberi
air susu agar supaya memang wanita itu bertugas menyusui anaknya. Bahkan
menyusui itu sangat baik dan mempengaruhi hubungan psikologis anak dan
ibu. Anak yang disusui oleh ibunya dengan ASI memiliki kaitan batin
dengan ibunya.

Strategi pembelajaran perspektif Gender diatur dalam buku
Pengarusutamaan Gender dalam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Buku ditulis oleh Andayani dan kawan-kawan diterbitkan oleh PSW UIN
Sunan Kalijaga. Buku ini terbit atas sponsor dan biaya Mc.Gill
Universitiy. Buku inilah yang menjadi panduan penyusunan silabus
pengajaran beberapa mata kuliah di UIN. Dalam mata kuliah Ulumul Qur'an
I di jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin misalnya, dalam deskripsi
mata kuliah ditulis: "Pendekatan dalam kuliah sedapat mungkin berspektif
gender dengan mengemukakan berbagai contoh yang mendukung kesetaraan
gender". Masih dalam deskripsi tersebut, bahwa mata kuliah ini juga
mengajarkan teori evolusi syari'ah[16]. Dalam mata kuliah tersebut
mahasiswa diajarkan bagaimana menafsirkan al-Qur'an dalam kerangka paham
feminism. Sehingga model tafsir yang diproduk adalah 'tafsir feminis'.
Semangat ini mirip dengan apa yang telah dilakukan oleh Stanton dengan
karyanya Women's Bible. Anggapan ini tidak berlebihan sebab PSW UIN juga
memakai metode hermeneutika dalam menafsirkan al-Qur'an, sama halnya
dengan feminism Barat yang menggunakan metode tersebut untuk memaknai Bibel.

Teori hermeneutika digunakan untuk menempatkan al-Qur'an dalam kerangka
paham feminisme. Teori ini berakibat fatal, tidak saja mendekonstruksi
hukum-hukum Islam, akan tetapi berimplikasi menempatkan al-Qur'an
sebagai produk budaya (muntaj tsaqafi). Sebuah buku hasil disertasi
berjudul Argumentasi Kesetaraan Jender: Pespektif al-Qur'an menjelaskan
langkah metodologis dalam menempatkan al-Qur'an ke dalam kerangka faham
kesetaraan gender. Di antaranya ditulis; "mendudukkan al-Qur'an setara
dengan teks naskah-naskah lainnya yang tidak memiliki makna kesucian,
melakukan kritik terhadap metode tafsir dan ulumul Qur'an yang telah
digali sejak zaman sahabat dalam berinteraksi dengan al-Qur'an. Buku itu
mengkritik penggunaan bahasa, diman Tuhan menggunakan kata ganti
laki-laki (mudzakkar). Seperti kata ganti (huwa). Tulisan tersebut
mengindikasikan seakan-akan Tuhan itu bias gender[17].

Tuduhan ini tidak rasional dan membingungkan. Sebab, tidak ada sama
sekali petunjuk bahwa kata ganti laki-laki dalam bahasa Arab al-Qur'an
itu digunakan untuk menindas perempuan. Pertanyaan yang mereka ajukan
adalah kenapa kata ganti Tuhan selalu laki-laki tidak perempuan, ini
menunjukkan hegemoni laki-laki. Kata ganti laki-laki dan perempuan dalam
bahasa Arab untuk semua benda-benda. Jika cara pandanganya seperti kaum
feminis, maka kita dibuat bingung. Sebab misalnya papan tulis yang
bahasa arabnya sabburotun (kata benda bentuk feminim) apakah papan tulis
itu kedudukannya lebih rendah dari pena yang bahasa arabnya qalamun
(kata benda bentuk maskulin). Dalam bahasa Arab tidak ada pembedaan hal
seperti itu.

Cara pandang yang seperti itu dipraktikkan dalam menulis penelitian di
perguruan tinggi Islam. Seperti terdapat tesis yang dibukukan dengan
judul Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan: Kritik Atas Nalar Tafsir
Gender. Buku ini menguraikan perlunya memandang al-Qur'an secara
terpisah, antara kedudukannya yang sakral-absolut di satu sisi dan yang
profan-fleksibel/relatif di sisi lain. Menurut buku itu al-Qur'an yang
sakral hanyalah pesan Tuhan yang ada di sisi-Nya atau di lauh mahfudz
dan itupun masih belum jelas. Oleh sebab itu menurutnya tidak salah
manusia bermain-main dengan al-Qur'an yang sekarang dengan teksnya
tertulis itu. Di bab ke-IV buku itu, dikupas perspektif gender dalam
menafsirkan al-Qur'an. Jika perspektif itu diajarkan, maka pembelajar
akan mendapatkan keyakinan yang dekonstruktif yaitu, syari'ah Islam itu
sudah tidak cocok lagi, al-Qur'an tidak sakral, dan tafsir al-Qur'an
klasik tidak bisa digunakan karena bias tradisi patriarkhi.

Problem Keadilan

Kesetaraan yang diusung feminis bukan keadilan yang sesungguhnya.
Problemnya, kesetaraan dalam hal apa saja. Tidak ada penjelasan. Jika
disebut dalam RUU KG kesetaraan dalam semua aspek kehidupan, maka yang
terjadi adalah ketimpangan dan kerusakan tatanan sosial. Mungkinkah olah
raga sepak bola tidak memandang jenis kelamin? Laki-laki dan wanita
bebas membentuk tim. Tidak mungkin juga olahraga tinju dan pencak silat
tidak dibedakan laki-laki dan perempuan. Tenis dan bulu tangkis saja
dibedakan regu pria dan wanita. Bahkan toilet pun dipisah. Kenapa
dibedakan? Karena secara kodrat, fitrah, kekuatan badan dan biologis
memang berbeda. Ini harus diakui.

Padahal keadilan itu tidak haru sama persis, sama-sama warna, sama
berat, sama tempat dan sama wajah. Adil itu menempatkan sesuatu sesuai
porsi, kodrat, dan potensi. Jika ada perbedaan disebabkan potensi itu,
maka hal itu tidak dapat ditafsirkan sebagai perbedaan kedudukan dan
derajat.

Di sisi Allah pria dan wanita itu sama. Al-Qur'an surat al-Ahzab ayat 35
cukup memberi penjelasan. Baik laki-laki maupun perempuan akan mendapat
ampunan dan pahala yang sama besar jika mereka ta'at, sabar, bersedekah
dan senantiasa mengingat Allah. Di ayat itu tidak ada pembedaan sama
sekali lelaki yang bersedekah pahalanya lebih besar daripada perempuan
bersedekah. Amal sholeh dan keimanan dalam Islam tidak ditentukan jenis
kelamin (QS Ali-Imran: 195).

Laki-laki menjadi imam shalat bagi wanita, tidak dapat ditafsirkan bahwa
imam itu pahalanya lebih besar daripada makmum yang wanita. Ini sekedar
pembagian tugas berjamaah. Posisi laki-laki di depan dan jamaah wanita
di belakang. Ini juga bukan pembedaan kedudukan di sisi Allah. Ini
sekedar strategi managerial dalam mengatur kekhusyukan. Wanita itu,
semua kalangan mengakui, jika 'dipublish' akan menarik perhatian pria.

Begitu pula kepemimpinan dalam rumah tangga. Kedudukan dan derajat suami
sebagai pemimpin rumah tangga tidak dapat dinilai bahwa suami lebih
tinggi derajatnya dibanding istri. Ini juga hanya pembagian tugas.
Masing-masing memiliki tugas. Persoalan yang terjadi dalam pikiran kaum
feminis adalah cara pandang. Mereka mengira, derajat dan kedudukan itu
semata-mata diukur secara material dan empirik. Mereka menganggap
jabatan pemimpin itu tanda kemuliaan. Seperti halnya mengira harta yang
banyak itu membahagiakan, padahal belum tentu. Dalam Islam, jabatan
kepempimpinan dan harta itu amanah, tugas dan perintah yang harus
dijalankan dengan baik.

Efek negatif yang bisa ditimbulkan dari paham kesetaraan gender adalah
ideologi relatifisme. Relativisme ini meniadakan syariah dalam mengatur
hubungan antarmanusia. Akibatnya, mereka menghalalkan praktik
homoseksual, sebab dianggap itu sebagai hak asasi manusia dan orientasi
seksual itu sebuah pilihan yang tidak boleh dilawan, oleh syariah
sekalipun. Dalam pandangan kaum feminis, menjadi lesbianis seorang
perempuan memiliki kontrol yang sama dan tidak ada dominasi dalam
hubungan seksual.

Adapun isu kesetaraan gender selama ini lahir karena pemberontakan
wanita Barat terhadap doktrin gereja. Isu kesetaraan gender membuat
perempuat Barat mengingkari kodrat mereka seperti perempuan. Dimana hal
itu tidak pernah dialami dalam tradisi Islam. Sehingga sepatutnya
pengalaman itu tidak dipraktikkan dalam hukum Islam. Apalagi paham
feminism merupakan bagian dari liberalisasi dan sekularisasi agama yang
berdasarkan pada paham relativisme.

Penutup

Walhasil, gerakan perempuan justru menjauhkan dari fitrah dan kodratnya.
Yang tepat itu bukan kesetaraan tapi keserasian. Pria dan wanita secara
fitrah dan kodrat berbeda, tidak setara secara biologis. Perbedaan itu
tidak menghalangi yang satu melebihi yang lain. Namun, saling
melengkapi, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sehingga
lebih indah jika kita sebut keserasian. Konsep keserasian tidak
menyamaratakan tapi saling mengisi kelebihan dan kekurangan. Jadi,
kenapa harus menjadi feminis untuk mencari keadilan wanita jika dalam
konsep Islam telah jelas diterangkan? Apalagi sampai merombak syari'ah
dan ayat-ayat al-Qur'an. Konsep equality bukan solusi, akan tetapi kita
dapat menafsirkan itu sebagai proyek hegemonik penguasaan Barat terhadap
dunia global, bukan semata-mata mencarikan wanita keadilan dan kemulyaan. []



DAFTAR PUSTAKA

Abul A'la al-Maududi, Al-Hijab,(Bandung: Gema Risalah Press, 1995)

Adian Husaini,Wajah Peradaban Barat,(Jakarta: Gema Insani Press, 2005)

Andayani dkk, Pengarusutamaan Gender dalam Kurikulum IAIN,(Yogyakarta:
PSW UIN Sunan Kalijaga, 2004)

Gadis Arivia, Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat
Berpsektif Feminis, Disertasi (Depok: Universitas Indonesia Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya, 2002)

Henry Shalahuddin, Menimbang Paham Kesetaraan Gender: Konsep dan Latar
Belakang Sejarah, makalah dipresentasikan pada acara Training of Trainer
pada 15/02/2012 di INSIST Jakarta

Jurnal Islamia Vol. III No. 5 thn 2010

Nazaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Jender: Perspektif
al-Qur'an,(Jakarta: Paramadina, 2001)

Pamela Sue Anderson, A Feminist Philosophy of Religion: The Rationality
and Mysths of Religious Belief, (Oxford: Blackwell Publishers UK, tanpa
tahun)

Penafsiran al-Kitab dalam Gereja: Komisi Kitab Suci Kepausan terj. Indra
Sanjaya, (Yogyakarta: Kanisius)

Philip J Adler,World Civilization,(Belmont: Wasworth, 200)

Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?(Bandung: Mizan, 1999), hal. 11

Siti Mudah Mulia, Gender Dalam Perspektif Islam, (Jakarta: Kementrian
Pemberdaayaan Perempauan, 2007)

Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran,(Jakarta: Gema
Insani Press, 2008)

Tim PSW UIN Sunan Kalijaga, Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan
Dasar dan Menengah,(Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga,2004), hal. 42-43









[1] Pamela Sue Anderson,A Feminist Philosophy of Religion: The
Rationality and Mysths of Religious Belief, (Oxford: Blackwell
Publishers UK), hal. 6

[2] Gadis Arivia,Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat
Berpsektif Feminis, Disertasi (Depok: Universitas Indonesia Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya, 2002), hal. 95

[3] Abul A'la al-Maududi, Al-Hijab,(Bandung: Gema Risalah Press, 1995),
hal. 52

[4] Henry Shalahuddin,Menimbang Paham Kesetaraan Gender:Konsep dan Latar
Belakang Sejarah,makalah dipresentasikan pada acara Training of Trainer
pada 15/02/2012 di INSIST Jakarta

[5] Penafsiran al-Kitab dalam Gereja: Komisi Kitab Suci Kepausan terj.
Indra Sanjaya, (Yogyakarta: Kanisius), hal. 86-90

[6] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran,(Jakarta: Gema
Insani Press, 2008), hal. 106

[7] Henry Shalahuddin,Menimbang Paham Kesetaraan Gender:Konsep dan Latar
Belakang Sejarah, … hal. 9

[8] Philip J Adler,World Civilization,(Belmont: Wasworth, 200), hal. 289
dalam Adian Husaini,Kesetaraan Gender:Konsep dan Dampaknya terhadap
Islam, Jurnal Islamia Vol. III No. 5 thn 2010

[9] Ibid,…hal. 10

[10] Syamsuddin Arif,Orientalis dan Diabolisme Pemikiran….hal.

[11] Ibid,..hal. 108

[12] Ratna Megawangi,Membiarkan Berbeda?(Bandung: Mizan, 1999), hal. 11

[13] Jurnal Islamia Vol. III No. 5 tahun 2010, hal. 33

[14] Siti Mudah Mulia, Gender Dalam Perspektif Islam,(Jakarta:
Kementrian Pemberdaayaan Perempauan, 2007). Lihat juga penjelasan
tentang laporan majalah the Economist yang berjudul Let them wed yang
mengimbau agar kaum gay dan lesi diberi hak untuk melakukan perkawinan.
Alasannya sederhana, mengapa orang yang mau melakukan tindakan yang
tidak merugikan orang lain sedikipun dilarang? Baca, Adian Husaini,Wajah
Peradaban Barat,(Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hal. 10

[15] Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan
Menengah,(Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga,2004), hal. 42-43

[16] Andayani dkk, Pengarusutamaan Gender dalam Kurikulum
IAIN,(Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2004)

[17] Nazaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Jender: Perspektif
al-Qur'an, (Jakarta: Paramadina, 2001), hal. 266


http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1106:paham-feminisme-dan-dampaknya-terhadap-dekonstruksi-studi-islam&catid=1:fikih-dan-syariah&Itemid=101

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

[Koran-Digital] Luqman Hakim: Kritik atas Teologi Kesetaraan Gender Riffat Hassan

Kritik atas Teologi Kesetaraan Gender Riffat Hassan

Oleh Luqman Hakim[1]



A. Pendahuluan



Akhir-akhir ini, wacana kesetaraan gender di Indonesia telah menjadi
program sosial yang disosialisakan melalui ranah politik dan akademik.
Dalam ranah politik, sosialisasi kesetaraan gender telah dilakukan
melalui lembaga pemerintahan seperti tim Pengarusutamaan Jender DEPAG,
Departemen Pemberdayaan Perempuan, dan juga melalui LSM-LSM yang kian
menjamur. Adapun dalam ranah akademik, telah didirikan
institusi-institusi Pusat Studi Wanita (PSW) di berbagai perguruan
tinggi yang pada tahun 2005 telah mencapai 132 di berbagai Universitas
di Indonesia[2]. Buku-buku berbahasa Indonesia yang membahas tentang
kesetaraan gender juga semakin banyak diterbitkan[3].

Pada awalnya wacana kesetaraan gender beredar di negara-negara Barat
dikarenakan perempuan di sana diperlakukan diskriminatif[4]. Lalu pada
beberapa dekade terakhir (sekitar tahun 1970-an) wacana kesetaraan
gender ikut melanda dunia muslim[5]. Sejak saat itu, isu kesetaraan
gender menjadi ramai diperbincangkan di berbagai negara muslim, termasuk
Indonesia[6].

Adapun dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender, salah satu landasan
teoritis yang dibangun untuk mewujudkan kesetaraan gender oleh kaum
feminis adalah melalui teologi, yaitu teologi pembebasan[7]. Teologi
pembebasan yang diterapkan pada perempuan yang dianggap kelas tertindas
disebut teologi feminis (feminist theology), yang kemudian berkembang
dalam berbagai agama seperti Kristen, Yahudi, dan Islam[8]. Jadi, salah
satu landasan teori yang dibangun oleh kaum feminis untuk mewujudkan
kesetaraan gender adalah teologi feminisme, yang merupakan mazhab dari
teologi pembebasan.

Salah satu tokoh feminis yang disebut-sebut sebagai pelopor teologi
feminisme dalam Islam dan sering menjadi rujukan kaum feminisme di
Indonesia adalah Riffat Hassan[9]. Ia pernah menyatakan bahwa penyebab
perempuan dipandang inferior dalam berbagai hal berakar dari teologi
yang selama ini hanya ditafsirkan oleh laki-laki[10]. Dari sini, ia
kemudian mengkonstruksikan teologi feminisme (baca: teologi kesetaraan
gender) dalam konteks Islam yang menurutnya tidak hanya perempuan yang
akan dibebaskan dari struktur dan hukum yang tidak adil, tapi juga
laki-laki[11].

Dalam tulisan ini, penulis akan mengkaji konstruksi teologi yang
dilakukan oleh Riffat Hassan untuk mewujudkan kesetaraan gender,
implikasi yang ditimbulkan darinya, serta bagaimana hubungan keserasian
perempuan dan laki-laki dalam Islam.



B. Konstruksi Epistemologi Teologi Kesetaraan Gender Riffat Hassan



Secara eksplisit, Riffat Hassan tidak mendefinisikan dengan jelas apa
yang disebut dengan teologi, namun ia menyatakan bahwa saat ini sangat
penting sekali untuk mengembangkan teologi feminisme dalam konteks
keislaman, sebagaimana di Barat telah dikembangkan teologi feminis dalam
konteks Kristen dan Yahudi[12]. Di sini Riffat Hassan terlihat memahami
dan mengadopsi teologi feminisme yang ada di Barat.

Adapun teologi feminisme yang berkembang di Barat[13] merupakan bagian
dari teologi pembebasan[14] yang lahir dalam agama kristen[15]. Kalau
dalam teologi pembebasan kelas yang tertindas adalah kaum miskin dan
kaum tertindas lainnya, maka dalam teologi feminisme yang berkembang di
Barat kelas tertindas yang dimaksud adalah perempuan[16]. Atau dengan
kata lain, kalau dalam teologi pembebasan bermaksud membebaskan kaum
miskin dan kaum tertindas lainnya dari ketidakadilan, maka dalam teologi
feminisme bermaksud membebaskan perempuan dari ketertindasan dan
ketidakadilan.

Teologi pembebasan (yang berarti juga teologi feminisme) berupaya
mengejewantahkan kepercayaan dalam perbuatan (praxis) atau refleksi
kritis terhadap praktek keagamaan[17]. Langkah kerjanya ialah
mengkontekstualisasikan agama dengan realitas sosial[18] sehingga ajaran
agama menjadi nomor dua, yang dipentingkan justru bagaimana ia merespons
keadaan sosial, yang pada akhirnya kebenaran agama menjadi
kontekstual[19]. Adapun dalam Islam, pokok pembahasan teologi
(ushuluddin/tauhid) merupakan basis dari agama[20] yang juga tidak
melepas unsur-unsur Islam yang bersifat praxis. Hanya saja, pembahasan
terhadap unsur praxis agama tidak bisa melepaskan apa yang menjadi
basisnya.[21] Karena itu, konsepsi teologi pembebasan dan teologi
feminisme tidak sesuai dengan konsepsi teologi dalam Islam.

Namun bagi Riffat Hassan, teologi feminisme dalam konteks keislaman
perlu dikembangkan, walaupun ia berasal dari Barat[22]. Ia beralasan
bahwa tidak hanya perempuan di Barat yang tertindas dan dianggap tidak
setara sehingga perempuan dianggap makhluk sekunder dan berada di bawah
laki-laki, tapi juga dalam Islam.[23]

Padahal berbeda dengan perempuan di Barat yang memiliki sejarah yang
kelam lantaran perempuan dipandang hina dan diperlakukan secara
diskriminatif[24], dalam Islam perempuan justru dimuliakan. Kedatangan
Islam telah mengeliminasi adat-istiadat jahiliyah yang merugikan kaum
perempuan[25] serta mengangkat harkat dan martabat mereka. Kalau
subordinasi terhadap perempuan di Barat mendapatkan legitimasi dari
Bible[26], dalam al-Quran perempuan justru dimuliakan[27].



Adapun dalam rangka membangun epistemologi teologi kesetaraan gender,
Riffat Hassan melalui beberapa langkah, yaitu:



1. Menggunakan pendekatan normatif-idealis dan historis empiris



Langkah pertama yang dilakukan Riffat Hassan adalah menggunakan
pendekatan dua level, yaitu: Pertama, pendekatan normatif-idealis dengan
melihat deskripsi normatif al-Quran tentang perempuan. Seperti bagaimana
seharusnya perempuan itu menurut al-Quran, tingkah lakunya, relasinya
dengan Tuhannya, orang lain maupun dirinya sendiri. Kedua, pendekatan
historis-empiris, dengan melihat kondisi empiris perlakuan terhadap
perempuan yang dipraktikkan dalam masyarakat. Dengan demikian, akan
tampak bagaimana kondisi antara yang idealis-normatif dengan yang
relistis-empiris. Menurut Riffat Hassan, data empiris membuktikan bahwa
dalam kasus perempuan ternyata terdapat kesenjangan yang sangat lebar
antara pesan al-Quran dengan kenyataan di lapangan. Hal ini menurutnya
merupakan keadaan yang dialami hampir semua perempuan di manapun mereka
berada[28].

Di sinilah kemudian Riffat Hassan tampak menggeneralisir permasalahan,
seolah-olah semua permpuan muslim yang ada di dunia mengalami hal
serupa. Padahal, kalaupun benar apa yang diutarakan Riffat Hassan
bahwasanya dalam kenyataan di lapangan perempuan tidak sesuai dengan
pesan al-Quran, bisa saja itu hanya kasus lokal di tempat tertentu yang
terjadi lantaran sekelompok muslim tidak melaksanakan pesan al-Quran
dengan baik.



2. Melakukan Dekonstruksi Pemikiran Keagamaan yang (Menurutnya) Bias Gender



Pandangan Riffat Hassan di atas kemudian menjadikan dia berasumsi
bahwasanya penyebab adanya ketertindasan perempuan di lapangan
berpangkal pada adanya kekeliruan pada asumsi teologis yang berkenaan
dengan perempuan[29]. Berangkat dari asumsi ini Riffat Hassan menyatakan
bahwa sekalipun terdapat perbaikan-perbaikan secara statistik, seperti
hak-hak pendidikan, pekerjaan dan hak-hak sosial politik, perempuan akan
tetap dianggap berada di bawah laki-laki jika landasan teologis yang
melahirkan kecendrungan-kecendrungan yang bersifat misoginis dalam
tradisi Islam tersebut tidak dibongkar[30].

Oleh karena itu, untuk mengembangkan teologi feminis (kesetaraan gender)
dalam konteks Islam, yang pertama kali dilakukan Riffat Hassan adalah
memeriksa landasan teologis yang berhubungan dengan perempuan. Ia
memandang sumber-sumber Islam seperti al-Quran, sunnah, kepustakaan
hadits dan fiqih hanya ditafsirkan oleh laki-laki, sehingga hasil
penafsiran mereka akan cenderung merendahkan perempuan karena ingin
mempertahankan status quo mereka[31]. Maka dari itulah, Riffat Hassan
kemudian melakukan dekonstruksi[32] terhadap penafsiran yang telah
dilakukan ulama. Tidak hanya itu, ia juga mendekonstruksi metodologi
para ulama dalam melakukan penafsiran terhadap al-Quran.

Pandangan Riffat Hassan ini tampak berlebihan dan perlu dipertanyakan
kebenarannya. Kalau anggapan Riffat Hassan benar bahwa adanya
diskriminasi terhadap perempuan di masyarakat selama ini disebabkan
sumber-sumber Islam tersebut hanya ditafsirkan oleh laki-laki, mengapa
para perempuan muslim sejak zaman Nabi sampai sekarang tidak ada yang
"protes" terhadap penafsiran yang dilakukan kaum laki-laki. Penting
diketahui bahwa perempuan-perempuan muslim sejak zaman Nabi telah
berkecimpung dalam dunia keilmuan, sehingga mereka pantas disebut
ulama[33]. Namun, tidak ada dari mereka yang memiliki anggapan yang sama
dengan Riffat Hassan, yaitu adanya diskriminasi terhadap perempuan di
masyarakat disebabkan sumber-sumber Islam hanya ditafsirkan oleh
laki-laki. Padahal mereka dikenal sangat kritis terhadap pemahaman agama.

Dalam tradisi keilmuan Islam, kualitas keimanan dan keilmuan seseorang
sangat diperhatikan dan diperhitungkan, bukan karena dia itu laki-laki
atau perempuan, termasuk dalam penafsiran. Karena itu, terdapat beberapa
syarat dan adab yang ditetapkan bagi siapapun yang ingin menjadi mufasir
sehingga membatasi kemungkinan adanya penyimpangan dalam menafsirkan
al-Qur'an. Menurut Dr. Muhammad Nabil Ghanaim syarat-syarat tersebut
ialah: 1) memiliki pengetahuan yang dalam tentang al-Quran dan Sunnah,
2) mengetahui pendapat para sahabat dan tafsir mereka terhadap al-Quran,
3) memiliki akidah yang lurus dan memegang teguh sunnah, dan 4)
menguasai i'rab bahasa Arab.[34] Adapun adab-adab yang harus dimiliki
oleh penafsir menurut Manna' Khalil al-Qattan ialah; berniat baik,
berakhlak baik, ta'at dan beramal, berlaku jujur dan teliti dalam
penukilan, tawaddu' dan lemah lembut, berjiwa mulia, vokal,
berpenampilan baik, bersikap tenang dan mantap, mendahulukan orang yang
lebih utama, serta mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran
secara baik.[35]Oleh karena itu, walaupun mufasir tersebut laki-laki,
maka tidak ada halangan untuk mengakui penafsiran mereka selama mereka
berpegang pada persyaratan-persyaratan dan adab-adab di atas.



3. Melakukan Rekonstruksi Pemikiran Keagamaan yang (Menurutnya) Tidak
Bias Gender



Setelah melakukan dekonstruksi terhadap pemikiran keagamaan yang
(menurutnya) bias gender, Riffat Hassan kemudian menyatakan diri sebagai
teolog feminis[36] dengan jalan menafsirkan ulang sumber-sumber Islam
yang menjadi landasan teologi berdasarkan pengalaman perempuan.[37] Hal
itu ia lakukan dengan tujuan membantah penafsiran para ulama yang
dianggap merugikan perempuan.

Gagasan untuk menafsirkan ulang landasan teologi berkenaan dengan
perempuan yang dilakukan Riffat Hassan ini sebenarnya hanyalah mengikuti
para feminis di Barat, terutama yang beragama Kristen. Dalam teologi
feminisme yang ada di Kristen, untuk menafsirkan kitab suci mereka bisa
menggunakan pengalaman-pengalaman kongkret perempuan[38]. Para perempuan
di sana tidak puas karena landasan teologi mereka hanya ditafsirkan oleh
laki-laki. Misalnya di antara mereka ada yang berkata, "Kita (para
perempuan) perlu mengalahkan rasa takut untuk mengembangkan teologi kita
sendiri; kita perlu menafsirkan dan mensistematikan
pengalaman-pengalaman kita sendiri di dalam masyarakat Kristen di mana
kita hidup".[39] Begitu juga dengan pernyataan Riffat Hassan bahwa
penafsiran al-Quran yang selama ini hanya dilakukan oleh laki-laki akan
cenderung merendahkan wanita karena ingin mempertahankan status quo
mereka, mirip dengan pernyataan salah seorang feminis Barat, Sarah
Grimke. Sarah menyatakan bahwa penafsiran kitab Bible secara sengaja
dibiaskan terhadap kaum perempuan guna mempertahankan posisi
subordinatif (sekunder) mereka (laki-laki).[40] Oleh karena itu, ide
Riffat Hassan ini sedikit banyak dipengaruhi oleh para feminis di Barat.
Padahal sebagaimana dijelaskan di atas, persoalan yang ada dalam dunia
Islam tidak bisa disamakan dengan persoalan yang ada di Barat, begitu
juga dengan solusinya.[41]

Ketika Riffat Hassan berupaya melakukan penafsiran ulang terhadap
ayat-ayat yang hanya ditafsirkan oleh laki-laki sehingga (menurutnya)
terjadi bias gender, maka ia kemudian melakukan rekonstruksi dengan
menawarkan metodologi penafsiran yang menggunakan pendekatan
hermeneutika. Dalam hal ini ia mengikuti metode penafsiran al-Quran yang
dikemukakan oleh Fazlurrahman[42], yaitu menggunakan metode historis
kritis yang membedakan aspek ideal moral dan legal formal[43]. Namun,
dari pembedaan dua aspek tersebut, yang dipilih adalah aspek ideal moral
yang berisi spirit dan ide-ide al-Qur'an yang dianggap universal,
daripada aspek legal formal yang dianggap parsial. Alasan dipilihnya
aspek ideal moral ini, karena aspek inilah yang diharapkan oleh mereka
dapat menafsirkan al-Qur'an secara utuh dan holistik.[44]

Teori Fazlurrahman ini dikenal dengan teori gerakan ganda (double
movement)[45] yang diambil dari Emilio Betti, seorang penganut
hermenutika mazhab objektivis yang ingin menekankan pada nilai-nilai
objektif teks -sebagai pemilik kedaulatan sepenuhnya- dan sebisa mungkin
menghindari intervensi subjektif. Dalam konteks penafsiran al-Qur'an,
penafsiran akan dilakukan oleh al-Qur'an itu sendiri.[46]

Namun kenyataanya aplikasi hermenutika aliran objektif ini sebenarnya
menyisakan ruang yang subjektif. Penafsiran akan selalu terbuka dan
selalu memerlukan revisi, menolak hal yang permanen dalam tafsir
al-Qur'an, mempertahankan makna normatif dan historis dan kebenaran
hanya sebatas kondisional tergantung budaya dan lingkungan historis,
serta yang paling mendasar adalah terbukanya ruang bagi munculnya tafsir
dugaan dan tafsir keraguan.[47]

Riffat Hassan juga mengembangkan tiga prinsip metodologis sebagai
operasionalisasi metode yang ditawarkannya, terutama ketika ia mencoba
melakukan penafsiran tandingan. Ketiga prinsip metodologis tersebut
adalah: (1) linguistic accuracy, yaitu memeriksa ketepatan makna kata
dari berbagai konsep yang ada dalam al-Quran dengan menggunakan analisis
semantik, (2) criterion of philosophical consistency, melakukan
pengujian atas konsistensi filosofis dari penafsiran-penafsiran yang
telah ada, dan (3) ethical criterion, menggunakan prinsip etis, yang
didasarkan pada prinsip keadilan yang merupakan perceminan dari justice
of God atau keadilan Tuhan[48]

Dari rekonstruksi metodologi penafsiran Riffat Hassan ini, ada beberapa
kritik yang dapat diajukan, antara lain:

Pertama, dalam memperoleh makna ketepatan teks, Riffat menggunakan
analisis semantik berdasarkan konteks historis-sosiologis ketika kata
atau konsep tersebut dipakai. Metode ini tetap menyajikan pertanyaan
bagi kita bagaimana seseorang dapat memperoleh gambaran utuh mengenai
sosial waktu itu, sebab terdapat jarak yang sangat jauh antara sosial
pada waktu teks-teks tersebut dilahirkan dengan situasi sosial dewasa
ini, ketika teks-teks itu dijadikan rujukan. Implikasi teoritisnya,
sangat mungkin akan terjadi bias-bias kesejarahan dalam menafsirkan
ayat-ayat tersebut. Pertanyaannya, dari mana kita mengetahui gambaran
situasi sosial saat itu? Mungkin seseorang akan menggunakan
riwayat-riwayat asbabun nuzul, akan tetapi, keberadaannya sedikit dan
tidak semua ayat mempunyai asbabun nuzul.

Kedua, Riffat Hassan justru memiliki kecendrungan bias gender ketika
melakukan penafsiran, padahal dia telah menuduh para mufassir yang
melakukan bias gender. Hal itu terlihat ketika Riffat Hassan menafsirkan
kata "Adam". Menurutnya, kata tersebut berasal dari adamah bahasa Ibrani
yang berarti tanah, ditafsirkan sebagai suatu konsep atau salah satu
spesies, bukan nama diri. Kemudian Riffat sampai pada kesimpulan bahwa
Adam tidak harus laki-laki, tapi bisa jadi perempuan. Sebab menurutnya,
jika Adam itu laki-laki mestinya kata yang tepat untuk menyertai Adam
adalah kata zaujatun, bukan zauj, tapi mengapa al-Quran menggunakan kata
zauj? Penafsiran Riffat semacam itu di samping secara linguistik
(gramatika bahasa Arab) tidak tepat, karena kata Adam dilihat dari sisi
redaksinya (lafadz) jelas mudzakkar, lalu mengapa seolah-olah Riffat
mengandaikan bahwa Adam bisa jadi perempuan. Demikian pula kata zauj,
meskipun lafadznya mudzakkar, karena tidak ada ta' ta'nits-nya, namun ia
tetap bersifat netral, sehingga bisa dipakai untuk laki-laki dan juga
bisa perempuan.

Jika ditelisik dari analisis linguistik, Adam memang berjenis laki-laki,
sebab kata ganti (dhamir) yang merujuk pada kata ganti "Adam" semuanya
menggunakan dhamir mukhattab mudzakkar, yaitu anta (kamu laki-laki), di
antara yang paling tegas adalah ayat yang berbunyi "uskun anta wa
zaujaka al-Jannah" dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 35 dan Q.S. al-A'raf [7]:
19. Dalam kedua ayat tersebut, kata uskun sudah cukup mengisyaratkan
Adam sebagai mudzakkar (laki-laki), tetapi diperkuat dengan kata
anta[49] yang menunjukkan orang pertama tunggal laki-laki, karena
di-athaf-kan kepada kata zaujaka. Dengan demikian kata zaujaka dapat
dipastikan sebagai perempuan.

Selanjutnya tentang pengertian Adam yang oleh Riffat Hassan ditafsirkan
bukan nama diri, melainkan sebagai istilah generik bagi manusia,
nampaknya justru jumhur ulama yang lebih kuat, karena mereka juga
mendasarkan pengertiannya pada ayat lain yang memperjelas pengertian
Adam. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam Q.S. al-A'raf [7]: 7 kata
Adam dikaitkan dengan kalimat seru, yaa bani Adam yang berarti anak
turun Adam (manusia). Munasabah ayat berikutnya adalah kata abawaikum
yang berarti kedua orang tuamu yang diturunkan dari surga (Adam dan
Hawa). Berarti Adam ini manusia sebagai nama diri. Pada Q.S. Ali Imron
[3]: 59 menunjukkan perbandingan penciptaan nabi Isa yang tanpa ayah
dengan Adam yang tanpa ayah dan tanpa ibu. Jika kata Adam diartikan
spesies manusia, bukan nama diri, maka membandingkan penciptaan Nabi Isa
dengan manusia secara umum jelas tidak comparible dan tidak logis. Di
sinilah terjadi inkosistensi Riffat Hassan dalam menggunakan analisis
semantik.

Ketiga, menurut Riffat Hassan, penafsiran akan dinilai benar secara
metodologis, jika selaras dengan prinsip-prinsip keadilan. Masalah yang
muncul kemudian, apa ukuran keadilan itu? Siapa yang menentukan ukuran
keadilan tersebut? Hal ini malah akan menjadikan penafsiran liar.
Manusia justru akan menjadi "penguasa" al-Quran, karena akan berpotensi
hanya sekedar mengikuti hawa nafsu, atau untuk memperjuangkan
kepentingan dunia tertentu, yang hal itu dikategorikan oleh para ahli
tafsir sebagai tafsir yang dilarang/dicela[50]. Adil dalam pandangan
Riffat Hassan dan para feminis yang lain adalah harus setara 50:50 atau
sama rata sama rasa. Padahal, adil dalam Islam adalah meletakkan sesuatu
pada tempatnya[51]. Apa yang diberikan Allah pada laki-laki, tidak harus
selalu sama dengan yang diberikan pada perempuan. Pembedaan ini sama
sekali tidak ada hubungannya dengan bias gender.

Adapun metodologi yang telah dibangun oleh ulama, akan mempersempit
kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penafsiran. Hal itu
dikarenakan, ketika mau menafsirkan al-Quran, seorang mufassir harus
mengikuti prosedur khusus yang disebut dengan hirarki penafsiran.
Prosedur tersebut ialah: 1) menafsirkan al-Quran dengan al-Qur'an,
karena ketika ada ungkapan yang masih umum dalam satu ayat akan
ditafsirkan pada ayat lainnya, 2) menafsirkan dengan hadits, karena
fungsinya sebagai penjelas bagi al-Qur'an, 3) kalau tidak terdapat dalam
keduanya, maka mencarinya pada pendapat-pendapat para sahabat, karena
mereka menyaksikan al-Qur'an dan situasi ketika turunnya, 4) kalau belum
terdapat maka mencarinya dari penjelasan tabi'in, karena secara umum
mereka menerima penafsiran dari para sahabat, 5) jika tidak terdapat
juga maka mencarinya dengan pendekatan kebahasaan, karena al-Qur'an
diturunkan dalam bahasa Arab, dan 6) mencari kandungan makna kalam, dan
penjelasan sekilas inti syari'at.[52] Tujuannya adalah untuk menjaga
keindahan dan keagungan wahyu,[53] serta untuk membatasi kemungkinan
adanya penyimpangan dalam menafsirkan al-Qur'an, dan tidak liar seperti
hermeneutika yang membuka penafsiran seluas mungkin bagi siapa saja
untuk menginterpretasikan teks.[54]



C. Implikasi Teologi Kesetaraan Gender Riffat Hassan



1. Penolakan terhadap Hadits Shahih

Dalam membangun epistemologi teologi kesetaraan gender, Riffat Hassan
menjadikan al-Quran sebagai pijakan utama, namun dalam beberapa kasus
menolak hadits, jika hadits tersebut menurutnya tidak sejalan dengan
semangat al-Quran. Ia memposisikan hadits sebagai sumber yang relatif
dan dapat diperdebatkan (debatable). Dengan kata lain, hadits tidak
begitu saja digunakan tanpa nyaris kritik. Sebab menurutnya, hadits
tidak ada jaminan mengenai orisinalitasnya, termasuk hadits-hadits yang
tercantum dalam kitab hadits Imam Bukhari Muslim di mana semua ulama
sepakat atas keshahihan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh
keduanya[55]. Padahal, sebagaimana dikatakan Imam al-Ghazali, jika
menafsirkan al-Quran dengan pendekatan linguistik semata-mata, tanpa
menghiraukan keterangan hadits dan riwayat yang shahih, maka hal ini
dilarang dan dikecam.[56]

Sebagai contoh Riffat Hassan menolak hadits tentang penciptaan perempuan
dari tulang rusuk Adam meskipun riwayat tersebut telah dianggap shahih.
Ia mengklaim bahwa hadits tersebut tidak sejalan dengan spirit al-Quran
dan karenanya harus ditolak. Ia juga menyatakan bahwa hadits tersebut
dha'if karena terdapat rawi (periwayat hadits) yang lemah[57].

Sebenarnya, Riffat Hassan melakukan kecerobohan dalam mengkritik hadits
tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk Adam[58] tersebut. Riffat
Hassan menyatakan hadits-hadits tersebut dha'if karena ada empat orang
perawinya (Maisarah al-Asyja'i, Haramalah ibn Yahya, Zaidah dan Abu
Zinad) yang tidak bisa dipercaya. Riffat mendasarkan penilaiannya itu
kepada adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal, di
samping tentu saja ia tidak menyetujui matan hadits-hadits tersebut.

Dalam metodologi Takhrij al-Hadits, jika ada nama perawi yang sama,
mestinya seorang peneliti harus meneliti secara cermat, perawi yang mana
yang dimaksudkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melihat nama murid
yang pernah meriwayatkan darinya. Oleh karena itu, secara metodologis
penelitian itu dianggap tidak tepat jika hanya melihat nama yang sama,
lalu diputuskan begitu saja, bahwa dialah yang dimaksud.[59] Lagipula
dalam kritik sanadnya, Riffat Hassan tidak menjelaskan mengapa rawi-rawi
itu dianggap tidak tsiqah. Padahal dalam metodologi Jarh wa al-Ta'dil,
suatu penilaian mengenai ketidak-tsiqah-an rawi mesti harus dijelaskan,
mengapa rawi tersebut dianggap tidak tsiqah[60], karena jika tidak,
orang akan gegabah dalam penilaian tersebut.

Setelah diverifikasi ke kitab Mizan al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal,
perawi-perawi yang dianggap lemah (dhaif) oleh Riffat Hassan sebenarnya
sama sekali tidak pernah dinilai lemah oleh al-Dzahabi. Zaidah yang
di-dha'if-kan oleh Adz-Dzahabi adalah: (1) Zaidah ibn Salim yang
meriwayatkan dari Imran ibn Umair; (2) Zaidah ibn Abi ar-Riqad yang
meriwayatkan dari Ziyad an-Numairi; dan (3) Zaidah lain yang
meriwiyatkan dari Sa'ad. Zaidah yang terakhir ini di-dha'if-kan oleh
Bukhari sendiri. Kalau Bukhari sudah men-dha'if-kan, mustahil dia akan
tetap memakainya. Dengan demikian, Zaidah yang dha'if itu bukan Zaidah
yang meriwayatkan dari Maisarah seperti pada Bukhari dan Muslim.[61]
Zaidah-nya Bukhari Muslim ini adalah Zaidah ibn Qudamah ats-Tsaqafi, Abu
ash-Shalat al-Kufi, meriwayatkan dari dia Ibn al-Mubarak, Abu Usamah dan
Husain ibn Ali.[62] Maisarah yang di-dha'if-kan oleh adz-Dzahabi adalah
Maisarah ibn 'Abd rabbih al-Farisi itsumma al-Bashri at-Turasi al-Akkal,
seorang pemalsu hadits. Sedangkan Maisarah-nya Bukhari Muslim adalah
Maisarah ibn Imarah al-Asyja'i al-Kufi[63], bukan yang di-dhaif-kan oleh
adz-Dzahabi. Sedangkan Abu Zinad perawi Bukhari Muslim adalah Abdullah
ibn Zakwan yang oleh adz-Dzahabi sendiri dinilai tsiqah Syahrir.[64]
Dalam al-Jarh wat-ta'dil ungkapan tsiqah Syahrir termasuk derajat
kepercayaan yang tinggi. Begitu juga dengan Haramallah ibn Yahya.
Adz-Zahabi sendiri menilainya sebagai salah seorang Imam yang dipercaya
(ahadu al-aimmah ats-tsiqat)[65]. Hal ini menunjukkan bahwa Riffat
Hassan telah melakukan kecerobohan dalam menilai hadits, sehingga hadits
(walaupun setingkat hadits yang diriwayatkan Bukhari Muslim) yang
menurutnya tidak sesuai dengan prinsip kesetaran gender harus ditolak.

2. Implikasi Syariah

a. Konsep kepemimpinan (qawwam)

Riffat mengkritik penafsiran ayat-ayat tentang perempuan, di antaranya
tentang konsep qawwam yang termaktub dalam surat An-Nisa' ayat 34. Ia
tidak terima karena ia menganggap bahwa hasil penafsiran ulama
mengandung bias gender. Bentuk kritiknya adalah mengapa kata qawwamun
diartikan sebagai pemimpin atau penguasa; bukan penopang, pelindung atau
pencari nafkah?

Riffat Hassan menyatakan bahwa jika kata qawwamun ditafsirkan sebagai
penopang, berarti laki-laki adalah pelindung atau penopang bagi kaum
perempuan. Menurutnya, kata qawwamun lebih tepat diartikan sebagai
pencari nafkah atau mereka yang menyediakan sarana pendukung
kehidupan.[66] Dari penafsiran ini, Riffat Hassan beranggapan bahwa
qawwamah tidak dapat diperoleh secara otomatis dan bersifat mutlak,
melainkan bersyarat. Syarat untuk menjadi qawwam tersebut adalah dengan
menjadi penopang, pelindung, atau pencari nafkah.

Oleh karena itu, bagi Riffat Hassan ayat 34 surat An-Nisa' tersebut
mestinya tidak sepenuhnya dijadikan legitimasi dan justifikasi bahwa
perempuan subordinat di bawah lelaki. Tapi lebih merupakan statement
normatif yang menyangkut konsep Islam tentang pembagian kerja dalam
sebuah struktur keluarga dan masyarakat. Artinya, secara ideal mestinya
laki-laki harus menjadi pencari nafkah, bertanggung jawab mengenai
nafkah keluarga, mengingat beban berat yang harus dipikul perempuan,
sebab mereka mesti melahirkan anak, menyusui, merawat dan
membesarkannya. Oleh karenanya, perempuan tidak harus dibebani mencari
nafkah dalam waktu yang bersamaan.[67]

Kata qawwamun itu sendiri menurut Riffat merupakan pernyataan Al-Qur'an
yang menunjukkan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan.
Pembagian tersebut bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan
keseimbangan dalam kehidupan masyarakat. Dalam pembagian tersebut, kaum
laki-laki bertugas mencari nafkah karena mereka tidak berkewajiban
melahirkan anak. Pendek kata, laki-laki berfungsi produktif sedangkan
perempuan reproduktif. Kedua fungsi ini memang terpisah namun saling
melengkapi untuk menciptakan harmoni. Sehingga, menurut Riffat Hassan,
di antara keduanya juga tidak ada yang lebih tinggi atau rendah.

Hal ini menunjukkan bahwa Riffat Hassan tidak menginginkan adanya konsep
kepemimpinan dalam keluarga. Karena kalau konsep kepemimpinan ada, maka
laki-lakilah yang menjadi pemimpin dan perempuan adalah pihak yang
dipimpin. Ia tidak menginginkan hal ini karena hal ini menunjukkan
perempuan berada di bawah dan menunjukkan tidak ada kesetaraan gender
antara laki-laki dan perempuan.

Pandangan Riffat Hassan ini bertentangan dengan para mufassir yang telah
diakui kredibilitasnya. Sebutlah misalnya Az-Zamahsyari dalam
Al-Kasysyaf 'an haqaaiq at-Tanzil wa 'Uyun al-'Aqawil[68], Ibnu Katsir
dalam Tafsisr al-Qur'an al-Adzim[69], dan Al-Alusi dalam Ruhul Ma'ani fi
Tafsir al-Qur'an al- Adzim was-Sab'il matsani[70] yang menafsirkan bahwa
kata qowwam dalam An-Nisa' ayat 34 tersebut bermakna pemimpin,
sebagaimana wali/khalifah sebagai pemimpin bagi rakyatnya. Jadi bisa
disimpulkan bahwa suami (laki-laki) adalah pemimpin bagi istrinya.
Kepemimpinan suami ini lebih jelas lagi kalau dicermati bagian akhir
ayat yang dibahas, yang menggunakan kata taat: Kemudian jika mereka
menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Penggunaan kata "taat" menunjukkan hubungan suami dengan istri bersifat
struktural. Kalau tidak struktural, kata yang digunakan tentu bukan
menaati, melainkan menyetujui, menerima pendapatmu, dan yang sejenisnya.
[71]



b. Konsep Jilbab

Dalam pandangan Riffat, masalah jilbab (purdah) sebenarnya merupakan
masalah yang cukup kompleks. Menurutnya, munculnya konsep jilbab bermula
dari adanya suatu sistem pembagian dua wilayah dalam masyarakat Islam,
wilayah privat yaitu rumah dan wilayah umum yaitu tempat kerja.
Perempuan berada di wilayah privat, sedangkan laki-laki di wilayah umum.
Menurut asumsi umum masyarakat Islam, selama masing-masing pihak tetap
berada di tempatnya, semuanya akan beres dan aman. Ini berarti sistem
pemisahan atau pemencilan segresi (segregation system). Menurut
pandangan umum masyarakat Islam, kedua jenis kelamin itu harus
dipisahkan dan pengaturan semacam ini dianggap paling tepat dan paling
baik. [72]

Setelah Riffat Hassan menjelaskan asumsi umum masyarakat Islam, dia lalu
mencoba bagaimana pandangan al-Quran tentang hal itu. Menurutnya, ideal
moral yang dikehendaki al-Quran sebenarnya adalah prinsip kesahajaan.
Al-Quran sangat menekankan bahwa perempuan harus bersahaja, bukan saja
dalam berpakaian tetapi juga dalam berbicara, berjalan, bertingkah laku,
dan lain sebagainya. Prinsip semacam ini menurutnya juga dianjurkan
kepada laki-laki, meskipun selanjutnya hal itu lebih banyak ditujukan
kepada perempuan.[73] Jika dalam praktiknya prinsip kesahajaan itu hanya
ditekankan pada perempuan, hal itu tidak diinginkan oleh Riffat Hassan
karena akan menjadi bias gender. Sebab pandangan tersebut terkesan masih
diskriminatif. Seakan-akan perempuan yang dipojokkan dalam masalah ini
dan tubuh mereka seakan-akan dipandang sebagai sumber fitnah bagi kaum
laki-laki.

Menurutnya, dalam masyarakat patriarki perempuan selalu menjadi objek
seks. Maka al-Quran kemudian memerintahkan kepada perempuan agar tidak
berpakaian dan bertingkah laku seperti objek seks, supaya orang tidak
menuduhnya bahwa ia ingin diperlakukan sebagai objek seks. Dalam konteks
seperti itulah, menurutnya, maka Nabi Saw. disuruh memerintahkan
istri-istrinya dan kaum perempuan yang beriman, ketika akan meninggalkan
rumah agar memakai jilbab, supaya dianggap perempuan shaleh dan tidak
diganggu. [74]

Dalam hal ini, Riffat Hassan melakukan kontekstualisasi konsep jilbab
yang tertera dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 59[75], dengan mengambil
sisi ideal moralnya, dan tidak ingin terjebak pada legal formalnya.
Menurutnya, ideal moral dari pemakaian jilbab adalah agar perempuan
tidak diganggu dan terhormat. Oleh karena itu, menurutnya, jilbab dapat
diartikan sebagai pakaian yang menurut kepantasan setempat dan
menjadikan perempuan dihormati kemanusiannya.

Cara penafsiran seperti ini akan liar, karena kalau jilbab diartikan
sebagai pakaian yang menurut kepantasan setempat, maka akan ada
perbedaan di masing-masing bentuk pakaiannya. Bahkan, walaupun wanita
membuka auratnya di depan umum jika sesuai dengan rasa kepantasan di
suatu tempat bisa diperbolehkan. Tentu hal ini akan menjadikan hukum
Islam berubah, dari yang yang haram menjadi halal.



D. Hubungan Keserasian Perempuan dan Laki-laki dalam Islam



Dalam mengusung konsep kesetaraan gender, sebagaimana kaum feminis[76]
yang lain, Riffat Hassan berkiblat kepada Barat. Ia memandang bahwa
kesetaraan gender harus harus sama (fifty-fifty), baik domestik maupun
publik. Padahal, apabila kesetaraan diartikan bahwa segala sesuatu harus
sama (50/50), maka akan didapati ayat-ayat al-Qur'an yang nantinya
dimaknai diskriminatif terhadap kaum perempuan. Makanya ia dan kaum
feminis lainnya tidak terima kalau ada penafsiran beberapa ayat al-Quran
yang cenderung menganggap laki-laki dan perempuan tidak setara[77]
sekalipun yang menafsirkan adalah para mufassir yang telah diakui
kredibilitasnya. Terlebih lagi kesetaraan gender yang disuarakan oleh
Riffat Hassan dan kaum feminis lainnya merupakan ideologi Marxis, yang
menempatkan perempuan sebagai tertindas dan laki-laki sebagai penindas.
Dengan ideologi yang demikian, kaum feminis muslim akan terus-menerus
mencoba menggali dasar-dasar Islam tidak dengan cita-cita Islam,
melainkan cita-cita yang dibangun atas kepentingan kaum feminis sendiri.[78]

Ratna Megawangi dalam bukunya Membiarkan Berbeda menyatakan bahwa
ketimpangan harus dibedakan dengan diferensiasi. Diferensiasi dalam
peran, status dan bakat perlu dilihat sebagai jenis-jenis berbeda yang
tidak dapat dibandingkan secara kuantitatif. Maka, diferensiasi peran
pria dan wanita yang bersumber dari keragaman alami, harus dilihat
sebagai "simply another mode of being". Oleh karena itu, ia memandang
bahwa perbandingan kuantitatif antara pria dan wanita, atau ukuran
kesetaraan gender yang 50/50, perlu dihilangkan sebisa mungkin.[79]

Maka dari itu, istilah yang tepat dalam hubungan antara laki-laki dan
perempuan adalah keserasian gender, bukan kesetaraan gender (50/50).
Artinya, walaupun antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan,
maka perbedaan tersebut adalah fitrah masing-masing, yang menegaskan
bahwa antara yang satu dan yang lainnya ada saling keterkaitan dan
saling melengkapi. Keserasian tersebut dibangun di atas syari'at,
bersandar pada asas saling melengkapi satu sama lainnya, bukan
perlawanan, serta kerjasama yang tidak mengandung persaingan.





E. Kesimpulan

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa konstruksi teologi
kesetaraan gender yang dibangun Riffat Hassan hanyalah mengadopsi konsep
teologi feminisme yang berkembang di Barat. Padahal berbeda dengan
perempuan di Barat yang memiliki sejarah yang kelam lantaran perempuan
dipandang hina dan diperlakukan secara diskriminatif, dalam Islam
perempuan justru dimuliakan. Kedatangan Islam telah mengeliminasi
adat-istiadat jahiliyah yang merugikan kaum perempuan serta mengangkat
harkat dan martabat mereka. Kalau subordinasi terhadap perempuan di
Barat mendapatkan legitimasi dari Bible, dalam al-Quran perempuan justru
dimuliakan.

Dalam membangun teologi kesetaraan gender, Riffat Hassan melakukan tiga
langkah, yaitu (1) pendekatan normatif-idealis dan historis-empiris, (2)
melakukan dekonstruksi pemikiran keagamaan yang (menurutnya) bias
gender, dan (3) melakukan rekonstruksi pemikiran keagamaan yang
(menurutnya) tidak bias gender. Dalam usaha konstruksi teologi
kesetaraan gender ini, Riffat Hassan justru terbukti cendrung melakukan
bias gender, padahal dia menuduh para mufassir yang bias gender. Selain
itu, ada beberapa implikasi yang ditimbulkan darinya, yaitu adanya
penolakan terhadap hadits shahih dan terdapat implikasi syariah yang
merubah hukum Islam.

Adapun dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang benar
adalah keserasian gender, bukan kesetaraan gender. Artinya, walaupun
antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan, maka perbedaan
tersebut adalah fitrah masing-masing, yang menegaskan bahwa antara yang
satu dan yang lainnya memiliki hubungan saling keterkaitan dan saling
melengkapi. Keserasian tersebut dibangun di atas syari'at, bersandar
pada asas saling melengkapi satu sama lainnya (bukan perlawanan) serta
kerjasama yang tidak mengandung persaingan. Wallahua'lam. []



Daftar Pustaka

Abdullah, Amin, Neo Ushul Fiqih Menuju Ijtihad Kontekstual, Yogyakarta:
Fakultas Syari'ah Press dan Forum Studi Hukum Islam, 2004

Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman al-Zahabi, Mizan al-I'tidal fi
Naqd ar-Rijal, Beirut: Dar al-Fikri, t.t.

Abdurrahman, Khalid, Ushul At-Tafsir wa Qawaiduh, Beirut : Dar
An-Nafais. 1986

Adz-Dzahabi, Muhammad Husain, at-Tafsir wa al-Mufassirun, (airo: Daar
al-kutub al-Haditsah, 1976

Armas, Adnin, Tafsir Al-Qur'an atau Hermenutika Al-Qur'an dalam Jurnal
Islamia. Thn. I. No.I

Al-Alusi, Syihabuddin Mahmud ibn Abdillah al-Husaini, Ruhul Ma'ani fi
Tafsir al-Qur'an al- Adzim was-Sab'il matsani, , Beirut: Daar al-Fikr, t.t

Al-Asqalani, Ibn Hajar, Tahdzib at-Tahdzib, Beirut: Dar al-Fikr, 1984

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur:
ISTAC, 1993

Al-Baghdadi, Muhammad At-Tamimi, Ushuluddin, Beirut: Darul Kutub, 2002

Al-Faruqi, Isma'il Raji, Al Tawhid: Its Implications for Thought and
Life, USA: International Institute of Islamic Thought, 1992

Al-Ghazali, Imam, Ihya' Ulumuddin, Kairo: Daar al-Ma'arif, 1967

Al-Qattan, Manna' Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur'an, penterj. Mudzakir AS,
Jakarta: PT. Pustaka Litera Antar Nusa dan Halim Jaya, 2007

Al-Suyuthi, Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin, Tafsri al-Quran
al-'Adzim, Semarang: Maktabah Usaha Keluarga, t.t

Al-Twaijri, Muhammad bin Ibrahim, Ushuluddin al Islami, Riyad: Darul
'Ashimah, 1414 H

Al-Zahabi, Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman, Mizan al-I'tidal
fi Naqd ar-Rijal,(Beirut: Dar al-Fikri, t.t.

Az-Zamahsyari, Al-Kasysyaf 'an haqaaiq at-Tanzil wa 'Uyun al-'Aqawil,
Beirut: Daar Al-Fikr, 1988

Baidhawy, Zakiudidin, Wacana Teologi Feminis, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1997

Clarkson, J. Shannon dan Letty M. Russell, Dictionary of Feminist
Theology, Kentucky: Westmister John Knox Press, 1996

Dzuhayatin, Siti Ruhaini dkk, Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan
Gender dalam Islam,Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga, McGill-ICIHEP,
dan Pustaka Pelajar, 2002

Eolson, Roger dan Stanley J. Grenz, Twentieth-century theology: god and
the world in a transitional age, USA: inter varsity press, 1992

Fakih, Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 1999

Fathullah, Amal, Ilm kalam,ponorogo: Darussalam, 2004

Ghanaim, Muhammad Nabil, Dirasat fi at-Tafsir, Kairo: Darul Hidayah, 1987

Ghozali, Abdul Malik, Jasa Perawi Wanita, dalam majalah Gontor edisi 11
tahun VII April 2010

Hassan, Riffat, Women's and Men's Liberation, (New York: Greenwood
Press, 1991)

, Rights of Women: Muslim Practice Versus Normative Islam, makalah yang
disampaikan dalam workshop dengan "Women in Islam", disponsori oleh the
international planned Parenthood Federation yang diselenggarakan di
Tunis pada Juli 1995

, Feminisme dan al-Quran: percakapan dengan Riffat Hassan", dalam jurnal
Ulumul Quran Vol II, tahun 1990

, "Women's Interpretation of Islam", dalam Hans Thijsen (ed.), Women and
Islam in Muslim Society, (Hague: Ministry of Foreign Affairs, 1994

, Women, Religion, and Sexuality, Study of Impact of Religious Teaching
on Women, Philadelphia: Trinity Press, t.t.

dan Fatimah Mernissi, Setara di Hadapan Allah: Relasi laki-laki dan
Perempuan dalam Tradisi Islam Patriarki, Yogyakarta: LSPA Yayasan
Prakarsa, 1995

Hawwa, Sa'id, Mensucikan Jiwa-Intisari Ihya' Ulumddin, Jakarta: Robbani
Press, 2001

Hillar, Marian, Liberation Theology, Houston: American Humanist
Assosiation, 1993

Ibnu Katsir, Abu al-Fida' Isma'il bin Umar ad Dimasyqi, Tafsir al-Qur'an
al-Adzim, t.t.p., Daarun thoyyibah:1999 M/ 1420 H

Imarah, Muhammad, Meluruskan salah paham Barat atas Islam, terj.
Al-Gharb wa al-Islam: Aina al-khatta' wa Aina al-Shawab, Yogyakarta:
Sajadah Press, 2007

Ismail, Nurjannah, Perempuan dalam Pasungan, Yogyakarta: LKiS, 2003

Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam ISLAMIA, Vol. III No. 5

Lowy, Michael, Teologi Pembebasan, pent: Roem Topatimasang, Yogyakarta:
Insist Press bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, cet. 3, 2003

Megawangi, Ratna, Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang
Relasi,Bandung: Mizan 1999

Mustaqim, Abdul, Paradigma Tafsir Feminis, Membaca al-Quran dengan Optik
Perempuan: Studi Pemikiran Riffat Hassan tentang Isu Gender dalam Islam,
Yogyakarta: Logung Pustaka, 2008

Parsons, Susan Frank, The Cambridge companion to feminist theology,
Cambridge: Cambridge University Press, 2002

Ruether, Rosemary Redford, Sexism and God-Talk: Toward A Feminist
Theology, Boston: Beacon Press, 1983

Sibawaihi, Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman, Yogyakarta: Jalasutra, 2007

Thahhan, Mahmud, Ushul al-Takhrij wa Dirasatul Asanid, Beirut: Dar
al-Quran al-Karim, 1979

Trible, Phyllis et.al, Feminist Approach to the Bible, Washington, DC:
Biblical Archaelogy Society, 1995

Wadud, Amina ,Quran Menurut Perempuan, pent. Abdullah Ali, Jakarta: PT.
Serambi Ilmu Semesta, 2006

http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/europe/4384512.stm





[1] Peserta Program Kaderisasi Ulama (PKU) V Institut Studi Islam
Darussalam (ISID) Gontor

[2] Henri Shalahuddin, Menelusuri Paham kesetaraan Gender dalam Studi
Islam: Tantangan terhadap Konsep Wahyu dan Ilmu dalam Islam Indonesia,
dalam Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam ISLAMIA, Vol. III No. 5, h. 58.

[3] Buku-buku yang membahas tentang kesetaraan gender antara lain: Siti
Ruhaini Dzuhayatin, Budhy Munawar-Rachman, Nasaruddin Umar dkk,
Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam,
(Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga, McGill-ICIHEP, dan Pustaka
Pelajar, 2002), Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender Perspektif
Al-Quran, (Jakarta: Paramadina, 2001), Fadilah Suralaga, Pengantar
Kajian Jender, (Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah dan McGill
Project/IISEP, 2003), Musdah Mulia, Gender dalam Perspektif Islam,
(Jakarta : Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, 2007), Jamhari dan
Ismatu Ropi, Citra Perempuan dalam Islam: Pandangan Ormas Keagamaan,
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003), Amelia Fauzia dan Oman
Fathurrahman, Tentang Perempuan Islam: Wacana dan Gerakan, (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2004), Muhammad Ridwan dan Ahmad Barizi, Cetak
Biru Peran Agma: Merajut Kerukunan, Kesetaraan Gender, dan Demokratisasi
dalam Masyarakat Multikultural, (Departemen Agama, Badan Litbang Agama
dan Diklat Keagamaan, Puslitbang Kehidupan Beragama, 2005), dan lain-lain.

[4] Mengenai perlakuan diskriminatif pada perempuan di Barat bisa
dilihat di John Mary Ellmann, Thinking About Woman, (New York: Harcourt,
1968), Abu A'la Maududi, Al-Hijab, (Bandung: Gema Risalah Press, 1995),
dan John P McKay, bennet D. Hill and John Buckler, A History of Western
Society, (Boston: Houghton Mifflin Company, 1983).

[5] Lihat Dinar Dewi Kania, Isu Gender: Sejarah dan Perkembangannya,
dalam Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam ISLAMIA, Vol. III No. 5, h. 26

[6] Lihat Mansour Fakih. Analisis Gender dan Transformasi Sosial,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), h. 160 dan Siti Ruhaini Dzuhayatin,
Budhy Munawar-Rachman, Nasaruddin Umar dkk, Rekonstruksi Metodologis
Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, (Yogyakarta: PSW IAIN Sunan
Kalijaga, McGill-ICIHEP, dan Pustaka Pelajar, 2002), h. 29

[7] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang
Relasi, (Bandung: Mizan, 1999), h. 118.

[8] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?, h. 150

[9] Dalam sebuah berita yang dimuat di situs BBC news pada 31 Oktober
2005, ia disebut sebagai the pioneers of Islamic feminist theology
(pelopor teologi feminisme Islam) saat menghadiri acara international
congress on Islamic feminism yang diadakan di Spanyol. Lihat
selengkapnya: http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/europe/4384512.stm
(diunduh pada 19 Januari 2011). Selain itu, ia juga dinyatakan sebagai
seorang reformis pemikiran Islam di bidang isu-isu gender Islam. (lihat
Ghazala Anwar, Wacana Teologi Muslim, dalam buku Zakiudidin Baidhawy,
Wacana Teologi Feminis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), h. 14

[10] Riffat Hassan, Women's and Men's Liberation, (New York: Greenwood
Press, 1991), h. 66-67

[11] Riffat Hassan, Women's and Men's Liberation, h. 68

[12] Riffat Hassan, Rights of Women: Muslim Practice Versus Normative
Islam, makalah yang disampaikan dalam workshop dengan tema "Women in
Islam", disponsori oleh the international planned Parenthood Federation
yang diselenggarakan di Tunis pada Juli 1995, h. 92

[13] Kemunculan teologi feminisme berawal sejak akhir 1960-an di mana
karya ilmiah tentang studi perempuan dalam agama telah bermunculan dan
kemudian berkembang pada 1970-an. Lihat Maria Jose F. Rosado Nunes,
Suara-suara Perempuan dalam Amerika Latin, dalam Zakiyuddin Baidhawy,
Wacana Teologi Feminis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), 63-65.
Lihat juga Letty M. Russell dan J. Shannon Clarkson, Dictionary of
Feminist Theology, (Kentucky: Westmister John Knox Press, 1996), h. ix
dan Susan Frank Parsons, The Cambridge companion to feminist theology,
(Cambridge University Press, 2002), h. xiii

[14] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?, h. 150

[15] Teologi pembebasan lahir dalam agama Kristen pada tahun 1960-an di
Amerika Latin. Lihat Michael Lowy, Teologi Pembebasan, pent: Roem
Topatimasang (Yogyakarta: Insist Press bekerjasama dengan Pustaka
Pelajar, cet. 3, 2003), h. 39-41

[16] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?, h. 150

[17] Stanley J. Grenz, Roger Eolson, Twentieth-Century Theology: God And
The World In A Transitional Age, (USA: inter varsity press, 1992),h. 211

[18] Marian Hillar, Liberation Theology, (Houston: American Humanist
Assosiation, 1993), h. 35-52

[19] Pembacaan realitas sosial dalam teologi pembebasan dipengaruhi oleh
teori Marxis. Adapun paradigma yang digunakan adalah sosial-konflik atau
teori marxis yang sudah dimodifikasi. Karena diambil dari Marx, maka
tentu saja pemahaman ini selalu melihat basis materialistis sebagai
pondasi masyarakat yang mendasari segala superstruktur (hukum, moral,
agama, dan institusi politik kemasyarakatan). Superstruktur ini dalam
pandangan Marxis bisa dimanipulasi atau diubah sesuai kepentingan.
Berbeda dengan paradigma marxisme murni yang menganggap agama dipakai
kelas penguasa untuk melegitimasi kekuasaannya, sehingga pengaruh agama
harus dihilangkan dari kehidupan masyarakat, paham teologi pembebasan
tetap ingin mempertahankan agama. Namun agama ini bukan untuk
melegitimasi penguasa, melainkan sebagai alat untuk membebaskan golongan
yang dianggap tertindas. Lihat Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?
Sudut Pandang Baru tentang Relasi, (Mizan: Bandung, 1999), h. 150

[20]Basis agama dalam Islam meliputi iman kepada Allah dan keesaannya,
sifat-sifat, perbuatan, iman terhadap wahyu dan pengiriman Rasul, iman
terhadap hari kebangkitan dan pembalasan di akhirat. Lihat Amal
Fathullah, Ilm kalam, (Ponorogo: Darussalam, 2004), h. 3

[21]Isma'il Raji Al-Faruqi misalnya dalam bukunya At-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life tidak sekedar membahas pokok-pokok
landasan agama, tapi juga membahas bagaimana implikasinya dalam ranah
pemikiran dan kehidupan nyata, sehingga ekonomi, sosial, dan politik
juga tidak lepas dari pembahasan. Al Baghdadi dalam Ushuluddin bahkan
membahas tentang derajat wanita. Muhammad bin Ibrahim al-Twaijri dalam
Ushuluddin al Islami juga tidak melepaskan pembahasan tentang infaq,
unsur kebahagiaan, dan perempuan di samping pembahasan tentang pokok
agama itu sendiri. Lihat Isma'il Raji al Faruqi, At-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (USA: International Institute of
Islamic Thought, 1992), Muhammad At Tamimi al Baghdadi, Ushuluddin,
(Beirut: Darul Kutub, 2002), dan Muhammad bin Ibrahim al Twaijri dalam
Ushuluddin al-Islami (Riyad: Darul 'Ashimah, 1414 H).

[22]Istilah Barat bukan dilihat secara demografi melainkan ia adalah
merupakan sebuah peradaban, dimana yang menjadi sokoguru peradabannya
adalah Yunani-Romawi dan Judeo-Kristiani. Barat merupakan campuran dari
peradaban Yunani kuno yang dikawinkan dengan peradaban Romawi, dan
disesuaikan dengan elemen-elemen kebudayaan bangsa Eropa terutamanya
Jerman, Inggris, dan Perancis. Prinsip-prinsip asas dalam filsafat,
seni, pendidikan dan pengetahuan diambil dari Yunani, prinsip-prinsip
mengenai hukum dan ketatanegaraan diambil dari Romawi. Lihat Amatullah
Shafiyyah, Kiprah Politik Muslimah Konsep dan Implementasinya, h.7-11
dan Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur:
ISTAC, 1993), h. 134

[23] Riffat Hassan, The Issue of Woman-Man Equality in the Islamic
Tradition, dalam women's and Men's Liberation, (New York: Greenwood
Press, 1991), h. 66-69

[24] Perempuan di Barat sejak zaman klasik sampai zaman modern disamakan
dengan budak (hamba sahaya) dan anak-anak dianggap lemah fisik dan
akalnya. Setidaknya itu adalah pandangan tokoh-tokoh seperti Plato dan
Aristoteles di zaman pra-Kristen, diikuti oleh St. Clement dari
Alexandria, St. Agustinus dan St. Thomas Aquinas pada abad pertengahan,
hingga John Locke, Rousseau dan Nietzche di awal abad modern. Perempuan
juga dinggap sebagai sumber dosa dan merupakan makhluk kelas dua di
dunia ini, dianggap setan yang tidak bisa dihindari, suatu kejahatan dan
bencana yang abadi dan menarik. Bahkan pada tahun 1595, seorang
professor dari Wittenberg University melakukan perdebatan serius
mengenai apakah perempuan itu manusia atau bukan. Lihat John Mary
Ellmann, Thinking About Woman, (New York: Harcourt, 1968), Abu A'la
Maududi, Al-Hijab, (Bandung: Gema Risalah Press, 1995), dan John P
McKay, bennet D. Hill and John Buckler, A History of Western Society,
(Boston: Houghton Mifflin Company, 1983).

[25] Adat-istiadat jahiliyah yang dihapus dalam Islam seperti mengubur
hidup-hidup setiap bayi perempuan dilahirkan, mengawini perempuan
sebanyak yang disukai dan menceraikan mereka sesuka hati, sampai pernah
ada kepala suku yang mempunyai tujuh puluh hingga sembilan puluh istri.
Semua ini dikecam dan dan dihapuskan untuk selama-lamanya. Berbagai pola
perkawinan seperti nikah ad-dahsyan (anak sulung laki-laki dibolehkan
menikahi janda (istri) mendiang ayahnya), nikah syighari (Dua orang
bapak saling menyerahkan putrinya masing-masing kepada satu sama lain
untuk dinikahinya) , nikah al-badal (saling bertukar istri hanya dengan
kesepakatan kedua suami tanpa perlu membayar mahar), dan zawaj
al-istibda'(seorang suami boleh dengan paksa menyuruh istrinya untuk
tidur dengan lelaki lain sampai hamil dan setelah hamil sang istri
dipaksa untuk kembali kepada suaminya semula, semata-mata karena mereka
ingin mendapatkan bibit unggul dari orang lain yang dipandang mempunyai
keistimewaan tertentu) dihapuskan karena sangat merugikan dan menindas
perempuan. Lihat W. Robertson Smith, Kinship and Marriage in Early
Arabia, (London: Davies Press, 2007)

[26] Dalam Bible, terdapat ayat-ayat yang bernuansa melecehkan kaum
perempuan. Berikut contoh-contohnya: 1. Kejahatan laki-laki lebih baik
daripada kebajikan perempuan, dan perempuanlah yang mendatangkan malu
dan nista (Sirakh 42: 14). 2. Setiap keburukan hanya kecil dibandingkan
dengan keburukan perempuan, mudah-mudahan ia ditimpa nasib orang berdosa
(Sirakh 25: 19). 3. Permulaan dosa dari perempuan dan karena dialah kita
sekalian mesti mati (Sirakh 25:24). 4. Wujud kutukan Tuhan terhadap
perempuan adalah kesengsaraan saat mengandung, kesakitan ketika
melahirkan dan akan selalu ditindas laki-laki karena mewarisi dosa Hawa
(kejadian 3:16). 5. Anak perempuan tidak mendapatkan waris kecuali jika
tidak ada pewaris lagi dari laki-laki (Bilangan 27:28). 6. Seorang istri
tidak punya hak waris dari suaminya (bilangan 27: 8-11). 7. Perempuan
tidak boleh mengajar (I Timotius 2 :12).

[27] Berikut contoh bahwa al-Quran semua manusia, baik perempuan maupun
laki-laki: 1. Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki
maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam
surga dan mereka tidak akan didzalimi sedikit pun.(An-Nisa': 124) 2.
Sungguh laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuanmukmin,
laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatan, laki-laki dan
perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut
(nama ) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala
yang besar (Al-Ahzab: 35). 3. Hai sekalian manusia, sesungguhnya kami
menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi
Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah
maha mengetahui lagi maha mengenal." (QS. Al-Hujuraat:13).4. dll

[28] Riffat Hassan, Feminisme dan al-Quran: percakapan dengan Riffat
Hassan", dalam Jurnal Ulumul Quran Vol II, tahun 1990, h. 87

[29] Menurut Riffat Hassan, perempuan dalam agama Kristen, Yahudi, dan
Islam dianggap makhluk sekunder dan didiskriminasi disebabkan adanya
asumsi-asumsi teologis yang keliru, terutama terletak pada konsep
penciptaan manusia pertama. Yaitu: (1) bahwa makhluk pertama yang
diciptakan Tuhan adalah laki-laki, bukan perempuan, karena perempuan
diyakini diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, maka secara ontologis
perempuan derivatif dan sekunder, (2), bahwa perempuan, bukan laki-laki,
yang merupakan penyebab utama dari apa yang biasanya dianggap sebagai
dosa manusia atau terusirnya manusia dari surga, sehingga semua
perempuan harus diperlakukan dengan rasa benci, curiga dan hina, dan
(3), bahwa perempuan diciptakan tidak hanya "dari" laki-laki tapi juga
"untuk" laki-laki, sehingga eksistensinya hanyala sekunder, pelengkap,
dan tidak memiliki arti fundamental. Lihat Riffat Hassan, The Issue of
Woman-Man Equality in the Islamic Tradition, h. 68

[30] Terutama isu-isu seperti laki-laki adalah pemimpin bagi
perempuan[30], warisan laki-laki dua kali lipat daripada perempuan[30],
kesaksian satu orang laki-laki sama dengan dua orang perempuan, serta
perempuan kurang akal dan kurang agama.

[31] Pernyataan Riffat Hassan ini senada dengan tokoh feminis muslim
yang lain, yaitu Amina Wadud. Dalam bukunya Quran Menurut Perempuan,
Amina Wadud menyatakan bahwa karya-karya tafsir selama ini ditulis oleh
laki-laki, yang berarti laki-laki dan pengalaman laki-laki dilibatkan
dalam penafsiran. Sementara perempuan dan pengalaman perempuan
ditiadakan, atau ditafsirkan menurut visi, perspektif, kehendak, atau
kebutuhan laki-laki. Lihat Amina Wadud, Quran Menurut Perempuan, pent.
Abdullah Ali, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006), h. 17

[32] Secara etimologis dekonstruksi berarti pembongkaran dari dalam.
Dekonstruksi merupakan alternatif untuk menolak segala keterbatasan
penafsiran baku. Kris Budiman, Kosakata Semiotika (Yogyakarta: LKiS,
1999), h. 21, dikutip dari Muhammad Syahrur, Prinsip-Prinsip
Hermeneutika al-Quran Kontemporer, bagian pengantar penerjemah,
(Yogyakarta: elSAQ Press, 2004), h. xvii

[33] Sebutlah di zaman Nabi misalnya ada Aisyah binti Abu Bakar dan
Hafshah binti Umar bin Khattab. Aisyah dikenal sebagai ahli fikih handal
yang sering memeriksa para perawi hadits, dan juga seorang mujtahid
perempuan. Aisyah juga dikategorikan sebagai perawi hadits wanita yang
dapat meriwayatkan hadits terbanyak setelah Abu Hurairah dan Abdullah
bin Abbas. Ia tak hanya hafal, tapi juga memiliki ketajaman berpikir dan
cukup kritis dalam pemahaman hadits. Sedangkan Hafsyah dikenal sebagai
seorang penyair, juru pidato handal dan perawi hadits. Tidak hanya di
zaman Nabi, pada zaman –zaman berikutnya juga banyak perempuan yang
terlibat dalam dunia keilmuan. Ibnu Hajar dalam kitab Tahdzib at-Tahdzib
bab Perawi Wanita (Kitab an-Nisa'), melansir jumlah perawi wanita dalam
Kutub Sittah kurang lebih 331 perawi, baik dari kalangan Sahabiyat
(sahabiyyat) maupun Tabi'in (tabi'iyyat). Muhammad Akram Nadwi
berkesimpulan bahwa al-muhadditsat (para perawi wanita) sebagai the
woman scholars in Islam (ulama wanita Islam). Demikian juga para
perempuan di era kontemporer, banyak perempuan yang bisa dikategorikan
sebagai ulama disebabkan keseriusan mereka dalam menuntut ilmu. Lihat
Abdul Malik Ghozali, Jasa Perawi Wanita, dalam majalah Gontor edisi 11
tahun VII April 2010, h. 22-23 dan Muhammad Imarah, Meluruskan salah
paham Barat atas Islam, terj. Al-Gharb wa al-Islam: Aina al-khatta' wa
Aina al-Shawab, (Yogyakarta: Sajadah Press, 2007), cet. 2, h. 232-236

[34] Muhammad Nabil Ghanaim, Dirasat fi at-Tafsir, (Kairo: Darul
Hidayah, 1987), h. 20. Keempat syarat tersebut menurut Manna'
al-Qaththan perlu ditambah lagi dengan syarat yang lain, yaitu
membersihkan diri dari hawa nafsu, menguasai dasar-dasar ilmu yang
berkaitan dengan al-Quran, mempunyai pemahaman yang kuat, dan menguasai
ilmu bahasa Arab beserta cabang-cabangnya. Lihat Manna' Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur'an, penterj.Mudzakir AS, (Jakarta: PT.
Pustaka Litera Antar Nusa dan Halim Jaya, 2007), h. 462-465

[35] Manna' Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur'an, (Jakarta: Pustaka
Litera AntarNusa, 2007), h. 465-466

[36] Riffat Hassan mengaku memulai karirnya sebagai teolog feminis pada
tahun 1974. Waktu itu, ia diminta untuk memberikan ceramah tentang
perempuan dalam Islam karena kapasitasnya sebagai penasehat guru besar
pada Perhimpunan Mahasiswa Islam (Muslim Student's Association, MSA)
cabang Universitas Negeri Oklahoma di Stillwater. Ia pun semakin dikenal
sebagai tokoh teolog feminis Islam dan sering diundang untuk menghadiri
acara-acara besar yang membahas masalah masalah isu gender. Pada tahun
1979 misalnya, ia diminta untuk terlibat dengan proyek Trialog antara
sarjana Yahudi, Kristen, dan Islam yang disponsori oleh Kennedy
Institute of Ethics di Washington DC. Trialog ini dimaksudkan untuk
menjelajahi isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dalam tiga agama
besar tersebut. Lihat Riffat Hassan, women's and Men's Liberation, (New
York: Greenwood Press, 1991), h. 65 dan Fatimah Mernissi dan Riffat
Hassan, Setara di Hadapan Allah: Relasi laki-laki dan Perempuan dalam
Tradisi Islam Patriarki, (Yogyakarta: LSPA Yayasan Prakarsa, 1995), h. 41

[37] Riffat Hassan, Feminisme dan al-Quran: percakapan dengan Riffat
Hassan", dalam jurnal Ulumul Quran Vol II, tahun 1990, h. 87

[38] Rosemary Redford Ruether, Sexism and God-Talk: Toward A Feminist
Theology, (Boston: Beacon Press, 1983), h. 12

[39] Maria Jose F. Rosado Nunes, Suara-suara Perempuan dalam Teologi
Amerika Latin, dalam Zakiyuddin Baidhawy (ed.), Wacana Teologi Feminis,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), h. 63

[40] Phyllis Trible, et.al, Feminist Approach to the Bible, (Washington,
DC: Biblical Archaelogy Society, 1995), h. 7 dan 47

[41] Lihat penjelasan halaman 4. Lihat juga catatan kaki nomor 24, 25,
26, dan 27

[42]Riffat Hassan secara eksplisit memang tidak menyatakan bahwa ia
menggunakan metode Fazlurrahman. Tapi melihat kesamaan metode yang
dipakai dan seringnya Riffat Hassan mengutip pendapat Fazlurrahman dalam
karya-karyanya, maka tidak dinafikan adanya peminjaman teori
Fazlurrahman oleh Riffat Hassan. Lihat Abdul Mustaqim dalam Paradigma
Tafsir Feminis, Membaca al-Quran dengan Optik Perempuan: Studi Pemikiran
Riffat Hassan tentang Isu Gender dalam Islam, (Yogyakarta: Logung
Pustaka, 2008)

[43] Sibawaihi, Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman, (Yogyakarta:
Jalasutra, 2007), h. 56

[44] Abdul Mustaqim, Paradigma Tafsir Feminis, Membaca al-Quran dengan
Optik Perempuan: Studi Pemikiran Riffat Hassan tentang Isu Gender dalam
Islam, (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2008), h. 43

[45]Gerak pertama dari teori ini adalah dari situasi sekarang menuju ke
masa turunnya al-Qur'an, yakni upaya yang sungguh-sungguh untuk memahami
konteks mikro dan makro pada saat al-Qur'an diturunkan. Dengan pemahaman
itu akan dapat melahirkan makna original yang dikandung oleh wahyu di
tengah-tengah konteks sosial-moral era kenabian, sekaligus dapat
menghasilkan gambaran situasi dunia yang lebih luas pada umumnya saat
itu. Penelitian dan pemahaman tersebut, akhirnya menghasilkan rumusan
narasi atau ajaran al-Qur'an yang koheren tentang prinsip-prinsip umum
dan sistemik serta nilai-nilai yang melandasi berbagai perintah-perintah
yang bersifat normatif. Sedang gerak kedua dari teori double movement
adalah dari masa turunnya al-Qur'an kembali ke masa kini untuk
menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sistematis dan umum dalam
konteks pembaca al-Qur'an era kontemporer sekarang ini dengan
menggunakan ilmu-ilmu sosial modern dan humanitis kontemporer sebagai
alat yang cukup baik untuk memberikan pemahaman yang baik pula tentang
sejarah. Lihat: Amin Abdullah, Neo Ushul Fiqih Menuju Ijtihad
Kontekstual, (Yogyakarta: Fakultas Syari'ah Press dan Forum Studi Hukum
Islam, 2004), h. 142-143

[46] Sibawaihi, Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman, h. 70

[47] Adnin Armas, Filsafat Hermenutika dan Dampaknya Terhadap Studi
Al-Qur'an, dalam Kumpulan Makalah Peneliti INSISTS, t.t, h. 28

[48] Riffat Hassan, "Women's Interpretation of Islam", dalam Hans
Thijsen (ed.), Women and Islam in Muslim Society, (Hague: Ministry of
Foreign Affairs, 1994), h. 116

[49] Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin al-Suyuthi, Tafsri al-Quran
al-'Adzim, (Semarang: Maktabah Usaha Keluarga), h. 16

[50] Muhammad Husain adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun, (Kairo:
Daar al-kutub al-Haditsah, 1976), h. 264-265

[51] Sa'id Hawwa, Mensucikan Jiwa-Intisari Ihya' Ulumddin, (Jakarta:
Robbani Press, 2001), h. 429

[52] Khalid Abdurrahman, Ushul At-Tafsir wa Qawaiduh, (Beirut : Daar
An-Nafais, 1986. Cet.2. h.79-80

[53] Khalid Abdurrahman, Ushul At-Tafsir wa Qawaiduh, h. 462

[54] Adnin Armas, Tafsir Al-Qur'an atau Hermenutika Al-Qur'an, dalam
Jurnal Islamia, Thn. I. No. I, h. 44

[55] Hassan, The Issue of Woman-Man Equality in the Islamic Tradition, 65-66

[56] Imam al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin, (Kairo: Daar al-Ma'arif, 1967 ),
h. 378-383

[57] Riffat Hassan, Women's Right and Islam from the ICPD to Beijing, h. 11

[58] Hadits tersebut adalah:

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ
الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي
الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Artinya:

Bercerita kepada kami Abu Kuraib dan Musa bin Hizam, berkata mereka:
bercerita kepada kami Husain bin 'Ali dan Zaidah dari Maysaroh
al-Asyja'I dari Abu Hazim dari Abu Hurairah berkata: berkata Rasulullah
SAW: "Berwasiatlah kepada perempuan dengan cara yang baik, karena mereka
diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya bagian tulang rusuk yang
paling bengkok ialah bagian atasnya. Jika engkau hendak meluruskannya,
dia akan patah; dan jika engkau membiarkannya, dia akan tetap bengkok.
Maka berwasiatlah kepada perempuan dengan cara yang baik" (HR. Bukhari
no. 3084)



[59] Mahmud Thahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasatul Asanid, (Beirut: Dar
al-Quran al-Karim, 1979), h. 208-232

[60] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman al-Zahabi, Mizan
al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal, (Beirut: Dar al-Fikri, t.t.), jilid II, h. 161

[61] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman al-Zahabi, Mizan
al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal, h. 64-65

[62] Ibn hajar al-Asqalani, Tahdzib at-Tahdzib, (Beirut: Dar al-Fikr,
1984), Jilid III, h. 264

[63] Ibn hajar al-Asqalani, Tahdzib at-Tahdzib, jilid IV, h. 230

[64] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman al-Zahabi, Mizan
al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal, (Beirut: Daar al-Fikr, t.t), h. 418

[65] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Usman al-Zahabi, Mizan
al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal, h. 472

[66] Riffat Hassan, Women's Right in Islam, h. 130

[67] Riffat Hassan, Women's Right and Islam from The ICPD to Beijing, h. 79

[68] Lihat Az-Zamahsyari, Al-Kasysyaf 'an haqaaiq at-Tanzil wa 'Uyun
al-'Aqawil, (Beirut: Daar Al-Fikr, 1988), JIlid I, h. 523

[69]Lihat Abu al-Fida' Isma'il bin Umar bin Katsir al-Qursyi ad
Dimasyqi, Tafsir al-Qur'an al-Adzim, (t.t.p: Daarun thoyyibah1999 M/
1420 H), Jilid II, h. 292

[70] Lihat Syihabuddin Mahmud ibn Abdillah al-Husaini al-Alusi, Ruhul
Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al- Adzim was-Sab'il matsani,( Beirut: Daar
al-Fikr, t.t), h. 41.

[71]Nurjannah Ismail, Perempuan dalam Pasungan, (Yogyakarta: LKiS,
2003), h. 276

[72] Riffat Hassan, Women, Religion, and Sexuality, Study of Impact of
Religious Teaching on Women (Philadelphia: Trinity Press, t.th.), h. 121

[73] Riffat Hassan, Feminisme dan al-Quran: percakapan dengan Riffat
Hassan", dalam jurnal Ulumul Quran Vol II, tahun 1990, h. 87

[74] Riffat Hassan, Feminisme dan al-Quran, h. 89

[75] Bunyi ayat tersebut adalah:

ياأيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلبيبهن ذلك
أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب:59)

Artinya:"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"(Al-Ahzab: 59)

[76] Kaum feminis selain Riffat Hasan adalah seperti Amina Wadud, Fatima
Mernissi, dan Asghar Ali Engeneer

[77]Isu-isu yang sering diangkat oleh para feminis ialah beberapa
ayat-ayat al-Quran yang menurut mereka sering dijadikan argumen oleh
kaum muslimin selama ini bahwa laki-laki dan perempuan tidak setara,
seperti perempuan diciptakan dari laki-laki (QS. An-Nisa': 1), laki-laki
adalah pemimpin bagi perempuan (QS. An-Nisa': 34), warisan laki-laki dua
kali lipat daripada perempuan (QS. An-Nisa': 11), serta kesaksian satu
orang laki-laki sama dengan dua orang perempuan (QS. Al-Baqarah: 282).

[78] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda, h. 150-157

[79] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda, h. 227


http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1103:kritik-atas-teologi-kesetaraan-gender-riffat-hassan&catid=32:gender&Itemid=100

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.