Senin, 19/03/2012 15:42 WIB
"Ada satu aturan dalam partai Golkar kalau dia mencalonkan diri di luar partai
Golkar maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan struktural
dalam partai maupun jabatan dalam DPR," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical), usai pertemuan dengan DPD Golkar Sumbar di Wisma Bakrie 1, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2012).
Menurut Ical, Ahok tidak dipecat dari partai. Hanya saja Ahok dilarang memakai
atribut Golkar jika diusung partai lain.
"Bukan dipecat dari partai golkar, tidak. Tetapi tidak boleh memakai atribut
Partai Golkar dan harus mengundurkan diri dari jabatan DPR RI," kata dia.
Namun, Ical mewanti-wanti jika Ahok tidak bisa lagi menjadi anggota DPR jika
nanti kalah dalam Pilkada DKI. Namun bila terpilih kembali, Ahok diperbolehkan
menjadi anggota DPR dari Golkar.
Terkait Ahok yang maju mendampingi Jokowi, Ical mengaku hingga kini belum
dihubungi. "Belum ada, belum tahu saya," ucap Ical.
Sementara itu Ahok menyatakan jika dirinya betul-betul dicalonkan oleh PDIP dan Gerindra maka dia akan mundur. "Kalau saya betul-betul dicalonkan oleh PDIP dan Gerindra saya akan mengajukan diri untuk mundur dari Golkar," ujar Ahok.
0 comments:
Post a Comment