Ditahan, Angie Tetap Tersenyum PDF Print
Saturday, 28 April 2012
ImageJAKARTA– Angelina Sondakh (Angie) tampak berusaha tegar dengan
terus menebar senyuman manisnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kemarin.
Sambil dijaga ketat puluhan polisi, tersangka kasus dugaan korupsi di
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kemenpora) ini terus berjalan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Cabang Salemba yang berada di bagian Gedung KPK di Jalan Rasuna
Said,Jakarta Selatan. Kemarin KPK memutuskan menahan Angie, anggota DPR
dari Partai Demokrat, setelah melakukan pemeriksaan selama hampir tujuh
jam sejak pukul 10.00 WIB.
Hampir tak ada perbedaan kondisi Angie ketika pertama datang ke KPK
dengan saat dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB.
Mantan Putri Indonesia itu terus saja menebar senyum saat para wartawan
berusaha memberondongnya dengan berbagai pertanyaan."Saya lillahi taala.
Untuk semua keterangan dan komentar saya serahkan ke lawyer,"ujarnya.
Ditemani kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya, Mudjie Masaid,Angie
menuju ruang tahanan yang berada di lantai bawah Gedung KPK dengan
berjalan kaki.Tidak lama kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB tiga anaknya,
yakni Zahwa, Aaliya, dan Keanu, datang menjenguk. Tampak anak Angie dari
pernikahannya dengan Adjie Massaid, Keanu, yang berusia dua tahun
digendong adik ipar Angie, Mudjie Massaid.Untuk diketahui,dua anak
lainnya adalah buah pernikahan almarhum Adjie Massaid dengan Reza Artamevia.
Saat itu pemandangan begitu dramatis karena terlihat ketiganya
menitikkan air mata saat mengunjungi ibundanya di Rutan KPK. "Sedihlah.
Siapa yang nggak sedih Bunda ditahan," kata Zahwa dengan sesenggukan
sambil menghapus air matanya saat keluar dari Gedung KPK. Zahwa adalah
anak sulung almarhum suami Angie,Adjie Massaid,dari istri terdahulu Reza
Artamevia. Suasana kian mengharukan saat Keanu terus memanggil ibunya
sambil menangis dan menitikkan air mata.
Angie sendiri tetap tegar menghadapi cobaan hidup yang kini dilakoninya
karena seluruh keluarga dekatnya memberikan dukungan penuh kepadanya.
Kemarin, misalnya, Prof Dr Lefrand Winston Lucky Sondakh,ayah kandung
Angie, rela terbang dari Manado untuk mendampingi dan memberikan
dukungan moral kepada putri tercintanya. "Ayahnya kan harus mendampingi.
Itulah the power of loveuntuknya," ungkap Lucky yang juga mantan Rektor
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) itu.
Lucky mengaku sering berbicara dengan Angie mengenai kasus yang dialami.
Sebagai orang tua, dia selalu memberikan nasihat kepada Angie untuk
terus berdoa dan bekerja dengan ikhlas, termasuk menghargai proses
hukumnya. "Angie itu selalu berdiskusi dan selalu meminta dukungan. Kami
sedikit khawatir. Tapi kami keluarga harus tenang dong, berdoa
pastinya," paparnya.
Dia juga meminta kepada anak kelimanya yang lahir pada 28 Desember 1977
itu untuk tabah, berani, dan tidak perlu cemas menghadapi kasusnya.
Lucky dan istrinya,Sjul Kartini Dotulong, selalu menginginkan Angie
menjadi sosok perempuan cantik yang memiliki kecerdasan, keberanian, dan
kepahlawanan untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat
sekitar."Enggak perlu ditakuti, enggak perlu cemas, jalani saja,"ujar
Lucky. Mendengar ucapan sang ayah, Angie hanya tersenyum sambil memasuki
Kantor KPK kemarin.
Seusai mengantar masuk Angie, Lucky menolak menanggapi pertanyaan
mengenai kasus yang membelit anaknya."Saya kan bukan ahli hukum ya, no
comment untuk itu," elaknya. Dia pun menyerahkan anaknya pada proses
hukum yang berlaku. "Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang
ada. Saya memiliki keyakinan, maka saya tak khawatir, "tegasnya.
Psikiater UI Mintarsih Latif mengungkapkan, sebagai single parent Angie
pasti sangat terpukul atas penahanannya.
Perasaan terberat yang akan dialami Angie itu ialah tidak akan sempurna
lagi merawat anaknya itu.Lantas dia akan merasa khawatir siapa yang akan
menjaga anaknya tersebut. Kalaupun anaknya dijaga oleh keluarganya
sendiri pasti akan tebersit rasa khawatir anaknya tidak akan dirawat
dengan layak. "Perasaan itu akan kuat tumbuhnya. Apalagi ada anak
kandung di mana ia baru merasakan bagaimana menjadi ibu yang
sebenarnya," katanya ketika dihubungi SINDOkemarin.
Menurut Mintarsih, masyarakat akan sulit menerka apa perasaan Angie
sekarang karena sebagai public figure,Angie pintar menutupi perasaannya
di hadapan umum."Namun sebaiknya Angie tidak perlu berontak akan
statusnya saat ini karena hanya akan menghabiskan energinya saja.
Sebaiknya keluarga dekatnya juga perlu mendukung. Meskipun dengan
penahanannya itu Angie terbukti melakukan kesalahan, sebaiknya sang anak
diberi pengertian oleh keluarga bahwa Angie termasuk ibu yang sangat
sayang anak-anaknya,"ujarnya.
Kasus Kemenpora dan Kemendikbud
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK memutuskan
me-nahan Angie untuk 20 hari ke depan." Hari ini (kemarin) secara resmi
KPK menahan Ibu AS (Angelina Sondakh). Kasus ini lanjutan dugaan suap
pem-bangunan wisma atlet pada tersangka yang sebelumnya, yakni
Sesmenpora,dan ini ada kaitan dengan yang disidangnya, M Nazarudin.
Keputusan untuk menahan di Rutan KPK adalah keputusan KPK,"kata Johan di
Kantor KPK,Jakarta,kemarin.
Menurut Johan, Angie diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan
menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan anggaran
Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan proyek
universitas milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
untuk tahun anggaran 2010–2011.
Angie dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf (a) atau (b) dan Pasal 5 ayat
(2) Undang-Undang (UU) No 31/ 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No
20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat (1)
ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara dan
denda Rp1 miliar. "KPK menemukan dua alat bukti untuk menetapkan
penahanan kepada tersangka Ibu AS. Tersangka disangka melanggar Pasal 12
huruf (a) dan (b) dan Pasal 5 ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 joPasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,"bebernya.
Selain itu,kata Johan,jabatan Angie selaku anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPR sangat berkaitan erat dengan pembahasan anggaran proyek di
dua kementerian, yakni Kemenpora dan Kemendiknas. Karena itu, dalam
pe-ngembangan dan pemeriksaan pertama Angie kemarin, KPK menemukan
kasusnya bukan hanya berhubungan dengan anggaran wisma atlet yang
terkait di Kemenpora,tetapi juga pada pembahasan anggaran di
universitas- universitas di bawah naungan Kemendiknas yang terletak di
Pulau Jawa dan Sumatera.
"Jadi, dalam kaitannya dengan ini (wisma atlet), KPK memang menemukan
aliran dana yang masuk ke rekening Ibu AS.Jadi kasus yang disangkakan ke
AS dalam kapasitas sebagai anggota Banggar DPR juga untuk kementerian
berbeda (Kemendiknas). Detailnya nanti, "paparnya. Selain dua alat bukti
tersebut, menurut Johan,sebelum menahan seseorang, termasuk Angie,
kemarin, tim penyidik telah berdasarkan alasan subjektif dan alasan
objektif.
Dalam alasan objektif, dua alat bukti dan adanya aliran dana menjadi
alasan tepat.Adapun alasan subjektif, penahanan dilakukan untuk
kepentingan pengembangan proses penyidikan. Penahanan ini juga
di-lakukan untuk menjawab ekspektasi publik dan tudingan pihak- pihak
tertentu terkait KPK melokalisasi kasus tertentu, termasuk tudingan
mendapatkan intervensi politik dalam penyelesaiannya.
"Itu (penahanan) kewenangan penyidik. Tidak ada intervensi atau
kepentingan politis atau ada tekanan atau paksaan.Kita melakukan
penahanan karena dukungan alat bukti,"paparnya. Kuasa hukum Angie,Teuku
Nasrullah, menilai penahanan kliennya terkesan terburuburu. Menurut dia,
permasalahan yang diungkapkan dan disangkakan belum terlalu jelas.
Pemeriksaan pertama bahkan hanya mengajukan 31 pertanyaan yang isinya
hanya seputar tugas dan wewenang kliennya sebagai anggota Komisi X dan
Banggar DPR. Dia pun menduga ada tekanan dan intervensi pihak lain.
"Saya berharap,semua aparat penegak hukum patuh kepada hukum.Tidak hanya
mencari pencitraan-pencitraan.Aparat penegak hukum jangan terjebak
dengan tekanan-tekanan publik dan berbagai pihak.Aparat penegak hukum
konsisten patuhkepadasistemhukumdan aturan-aturan hukum.Itu yang saya
harapkan,"paparnya. Untuk menentukan lebih lanjut langkah yang akan
diambil dalam proses hukum kasus ini, Nasrullah mengaku akan
mendiskusikannya dengan Angie.Pasalnya, komunikasi sempat terputus
pascapenahanannya.
"Saya harus diskusikan dulu, berikan pemahaman dulu kepada beliau
(Angie).Setelah beliau (Angie) mantap keputusannya, baru kita tentukan
langkah-langkahnya," ungkapnya. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum menegaskan selalu memberikan dukungan dan doa untuk Angelina
Sondakh dan Muhammad Nazaruddin terkait persoalan hukum yang dihadapi.
Sikap itu diambil bukan hanya karena keduanya merupakan kader partainya,
melainkan sebagai wujud rasa kemanusiaan antarsesama insan.
"(Untuk Ibu Angie) saya mendoakan, memberi semangat untuk tegar untuk
menghadapi ujian. Kami tetap akan memberikan bantuan (hukum) sebaik-baik
kemampuan yang dimiliki," kata Anas saat ditemui di Jakarta. Pakar hukum
dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani menilai, tindakan KPK
menahan Angie sebagai langkah preventif yang tepat dan adil.Tepat karena
sebagai pemenuhan terhadap mekanisme hukum untuk penyidikan dan
pengamanan buktibukti terkait kasus suap yang menimpa tersangka.
Upaya keadilan hukum ditunjukkan untuk menghilangkan diskriminasi atas
beberapa tersangka korupsi lainnya. "Sehingga dapat mempermudah proses
penyidikan yang berlangsung. Adil karena menjawab pertanyaan tentang
perlakuan yang dialami juga oleh tersangka lain seperti Wa Ode yang juga
sama anggota DPR yang sudah lebih dulu ditahan," kata Syafrani saat
dihubungi semalam.
Dia tidak melihat adanya intervensi dalam penahanan Angie.Menurut
dia,KPK masih independen dalam proses penegakan hukum, termasuk
penahanan Angie. Meski demikian dia mengakui lambatnya penahanan Angie
membuka spekulasi adanya permainan dan intervensi politik terhadap KPK.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/490173/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] Ditahan, Angie Tetap Tersenyum
Info Post
0 comments:
Post a Comment