Breaking News
Loading...
Friday, 27 April 2012

Info Post

Masih modus lama yang dipakai, gaji para anggota KIP diperkecil agar tagihan pajak juga menjadi kecil. Kita telah melunasi dan membayar pajak pada 2011, malah ada kelebihan bayar.'' Diah Purwitasari Widya Bendahara Pengeluaran KIP

SEKRETARIAT Komisi Informasi Pusat (KIP) terindikasi menyelewengkan pajak.

Dari dokumen yang diterima Media Indonesia, dari tagihan pajak sebesar Rp520 juta pada 2011, hanya Rp53 juta yang dibayarkan Sekretariat KIP.

“Dugaan saya, Sekretariat KIP mengemplang atau menggelapkan pajak. Hitungan kotor saya, pajak yang harus dibayarkan KIP totalnya Rp520 juta, tapi yang dibayar cuma Rp53.186.500,” kata seorang karyawan KIP yang minta disembunyikan identitasnya seraya menyerahkan tumpuk an dokumen pembayaran pajak KIP, Kamis (26/4).

Dokumen itu menunjukkan rincian kewajiban membayar pajak yang harus ditanggung KIP. Rinciannya, PPh honor komisioner KIP Rp197 juta,

PPh honor tenaga kontrak Rp113 juta, PPh belanja sewa gedung Rp80 juta, PPn belanja sewa mebel Rp40 juta, PPn belanja partisi dan interior Rp40 juta, termasuk PPn belanja tayangan dialog dan iklan layanan masyarakat Rp50 juta.

“Masih banyak item pajak yang lain, misalnya potongan honor lainnya kalau ada tugas ke daerah atau program tertentu,” katanya.

Modus yang digunakan dalam dugaan penggelapan pajak itu, sambungnya, paling kentara dalam pembayaran pajak gaji para anggota KIP. Per bulannnya, setiap orang dari tujuh anggota KIP digaji Rp12 juta dan dikenai PPh 15%.

Dengan demikian, pajak penghasilan gaji seluruh anggota KIP yang harus dibayar pada 2011 sebesar Rp197,2 juta. Namun laporan keuangan Sekretariat KIP mencantumkan hanya Rp5,4 juta yang

dibayarkan sehingga ada selisih Rp191,8 juta.

Dugaan kesengajaan atau kelalaian juga terlihat jelas dalam pencantuman besaran gaji para anggota KIP. Dalam laporan tertulis gaji anggota KIP sebesar Rp9,6 juta dari yang seharusnya Rp12 juta pada kurun waktu JanuariApril 2011.

“Jika yang dilaporkan hanya Rp9,6 juta, pajak yang dibayarkan Rp1.440.000 atau selisih Rp360ribu dari yang seharusnya. Maka kerugian negara sebesar Rp10.080.000 dalam empat bulan itu,” terang

narasumber itu.

Saat hal itu ditanyakan ke Sekretariat KIP, Bendahara Pengeluaran KIP Diah Purwitasari Widya membantahnya. “Kita telah melunasi dan membayar pajak pada 2011, malah ada kelebihan bayar.
Mengenai detailnya, saya tidak mengetahuinya,“ kata Diah.

Ia menambahkan, keuangan Sekretariat KIP siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita telah memberikan hak jawab mengenai indikasi korupsi di KIP dan menyerahkan ke BPK untuk diaudit. Jadi tunggu hasil audit BPK untuk mengetahuinya,“ katanya.
Menang tender Bantahan soal adanya dugaan penyimpangan anggaran di KIP juga sudah disampaikan Ketua KIP Abdul Rachman Ma'mun pada Rabu (25/4). Ia meminta Media Indonesia me nelusuri sejumlah perusahaan yang menjadi penyedia dalam pengadaan barang di KIP.

Salah satunya adalah penyedia furnitur di KIP, CV Karya Utama Persada, yang beralamat di Jalan Prof Dr Soepomo No 31, Jakarta Selatan. Seorang karyawan di kantor tersebut membenarkan perusahaannya adalah penyedia furnitur dan alat kelengkapan kantor lainnya di KIP.

“Ya kita menyediakan furnitur, seragam dinas, dan beberapa perlengkapan kantor lainnya. Saya tidak tahu yang lainnya mas, coba saja kontak atasan saya,“ jelasnya.

Saat dihubungi, karyawan perusahaan, Rudi Simbolon, membenarkannya. Namun ia menolak disebut sebagai rekanan KIP karena proyek yang dikerjakannya didapat dari proses lelang. (*/P-2)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/28/ArticleHtmls/KIP-Diduga-Gelapkan-Pajak-28042012003015.shtml?Mode=1

0 comments:

Post a Comment