Breaking News
Loading...
Thursday, 26 April 2012

Info Post
Oh... Calon Hakim Agung PDF Print
Friday, 27 April 2012
Mengecewakan. Bukan kali ini saja, melainkan setiap tahun penerimaan
pasti kekecewaan tentang etika dan profesionalitas calon hakim agung muncul.

Diwartakan di harian ini (SINDO, 24/4) Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman
Suparman mengaku kecewa terhadap 45 calon hakim agung yang mengikuti
ujian wawancara terbuka di hadapan tujuh komisioner KY dan dua guru
besar ilmu hukum." Tidak memuaskan, mereka tidak paham kode etik,banyak
mengelak," katanya. Dia mencontohkan, mereka tidak bisa menjawab saat
ditanya etika mana yang mengatur hakim harus mundur dari perkara yang
ditangani jika mempunyai hubungan kepentingan langsung.

Seharusnya mereka mampu menjawab pertanyaan tentang etika dan
profesionalitas hakim tersebut. Dengan kondisi itu, mudah diprediksi apa
yang akan terjadi dengan proses peradilan di Mahkamah Agung (MA) ke
depan. Makin suram.Tambahan lima hakim agung terpilih dari 15 orang yang
lolos seleksi di DPR tidak akan menambah bagus kinerja MA, bahkan
sebaliknya.

Sehat Lahir-Batin

Kita mendambakan hakim agung yang sehat lahir-batin,tetapi yang ada
hanyalah (calon) hakim agung yang "sakit". Sakitnya parah sebab bukan
sekadar penyakit luar (fisik),melainkan sakit rohaniah. Sungguh berbeda
perilaku hakim agung sehat dan hakim agung sakit. Pertama,hakim agung
sehat senantiasa amanah menjalankan profesi, berupaya menghadirkan
keadilan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi.

Telinganya peka terhadap bisikan hati nurani yang nyaring menyuarakan
kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Sementara itu hakim sakit
menjalankan profesi karena jabatan untuk mencukupi kebutuhan
materiil-duniawi. Telinganya peka hanya terhadap "suara perut". Kedua,
hakim agung sehat menjadikan hukum ilahiah sebagai sandaran dan kaidah
tertinggi dalam menjalankan profesinya, sementara hakim agung sakit
berkiblat pada perundang-undangan semata. Padahal, hukum itu not only
stated in the book, tetapi juga hukum yang hidup di masyarakat (living
law) maupun hukum di alam transendental. Ketiga, hakim agung sehat
selalu melakukan langkah kebaikan secara kreatif dan inovatif demi
keadilan substantif, sementara hakim agung sakit rentan terhadap
suap-menyuap, pat gulipat, kongkalikong dengan sesama calo perkara dan
puas dengan keadilan formalistik.

Keempat, hakim agung senantiasa sadar bahwa segala putusannya wajib
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara bahkan
sampai ke hadirat Ilahi Robbi,sementara hakim agung sakit merasa telah
selesai dengan tugasnya ketika palu diketokkan, tanpa peduli apa
implikasinya di kemudian hari. Etika dan profesionalitas merupakan
bagian terpenting dari kepribadian hakim agung. Mengobati penyakit
(calon) hakim agung memang tidak mudah. Penyakit rohaniah itu tidak
mungkin disembuhkan dengan cara-cara lahiriah dan
materialistik.Peningkatan kesejahteraan hakim agung memang perlu, tetapi
bukanlah obat mujarab untuk penyakit rohaniah.

Penyakit rohaniah hanya bisa disembuhkan dengan penanaman nilai-nilai
moral melalui pendidikan sejak usia dini di dalam keluarga
masing-masing. Keberhasilan penanaman nilai moral dapat dilihat pada
aspek kognitif maupun perilaku. Uji kelayakan di KY dan DPR melalui
wawancara belum menjamin konsistensi atas jawaban dengan perilakunya.
Kejujuran dan etika kepentingan misalnya merupakan indikator kualitas
interaksi ketika hakim agung hidup dalam keseharian di tengah-tengah
masyarakatnya. Indikator demikian menjadi bagian perilaku hakim agung.

Pendidikan primer di tengah keluarga dan masyarakat perlu mengakomodasi
ruang dan waktu yang cukup untuk penanaman nilai kejujuran dan sikap
etis itu. Etika dan profesionalitas memang penting.Etika profesi wajib
dijadikan salah satu cara pembinaan hakim agung melalui pendistribusian
nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan sebagai invariant non physical
values. Bila medium pendidikan primer dan etika profesi dapat dipadukan
sebagai "mesin"pengemban profesi hakim agung,ke depan sistem seleksi
hakim agung perlu dibenahi sehingga calon-calon terbaik tergerak
mengikuti proses seleksi.Tidak boleh ada politisasi selama proses seleksi.

Ekspektasi Masyarakat

Kualitas hakim agung perlu terus ditingkatkan. Meskipun pokok tugas
hakim agung adalah memutus perkara di tingkat kasasi, posisinya sebagai
pejabat negara dan sekaligus pegawai negeri sipil membawa implikasi pada
pola hubungan birokrasi dan institusionalisasi perilaku maupun
kemandirian hakim agung dalam proses peradilan. Di sinilah perilaku
hakim agung berada di dua titik subjektif yaitu personal dan
kelembagaan. Secara empiris sering ada gap pada dualisme posisi itu.
Ekspektasi masyarakat terhadap hakim agung sangat tinggi. Masyarakat
jangan dikecewakan terus-menerus.

Misal, hakim agung membebaskan atau menjatuhkan hukuman ringan bagi
koruptor atau pengedar narkoba.Argumentasi hukum legal-posivistik semata
dapat dicurigai sebagai ketidakprofesionalan atau
ketidakjujuran.Perilaku demikian bisa berujung pada ketidakpercayaan
masyarakat (public distrust).Tampilnya hakim-hakim agung yang
berkualitas pasti berkorelasi dengan kualitas keadilan. Karena itu,
proses seleksi hakim agung hendaknya mampu mendapatkan manusia yang
benar-benar agung (luar biasa).

Sosok mantan hakim agung Bismar adalah cermin bagi para hakim agung kini
dan masa depan.Kebeningan hati nurani selalu menjadi andalan setiap kali
menjatuhkan putusan. Berani melawan arus demi tegaknya keadilan
substantif. Semasa menjadi hakim agung kerap melakukan terobosan hukum.
Ia pun tak mau diintervensi siapa pun dalam menjatuhkan putusan,
termasuk oleh atasannya. Kita berharap KY dan MA mampu melahirkan
generasi penerus Bismar Siregar.Wallahu'alam bishawab.

PROF DR SUDJITO SH MSI
Guru Besar dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UGM

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/489975/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

0 comments:

Post a Comment