Satu Zona Waktu Mulai 28 Oktober PDF Print
Saturday, 26 May 2012
JAKARTA– Penyatuan zona waktu menjadi Indonesia bagian tengah atau GMT+8
diusulkan mulai berlaku pada 28 Oktober 2012.
Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Komite Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim mengatakan bahwa
penerapan satu zona waktu Indonesia harus dilakukan sesegera mungkin.
Dia mengungkapkan, pemilihan tanggal 28 Oktober karena bertepatan pada
Minggu sehingga dinilai paling cocok untuk menerapkan kebijakan
tersebut. "Saat itu kegiatan tidak terlalu banyak karena hari libur, dan
kegiatan internasional juga libur," kata Edib dalam acara satu tahun
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) dan internalisasi kepada pers di Jakarta kemarin.
Selain itu,tanggal 28 Oktober juga merupakan hari bersejarah karena
bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Edib mengatakan,penyatuan
zona waktu perlu dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak
terlambat dengan negara-negara lain.Dia menjelaskan beberapa negara
telah menyatukan zona waktu dengan negara-negara terdekat untuk
kepentingan perkembangan ekonomi dan militernya.
Dia mencontohkan Korea Selatan yang menyatukan zona waktunya dengan
Jepang (GMT+9), dan Singapura yang berada pada GMT+7,sejak 1982 ikut
dalam zona waktu GMT+8. Menurut Edib, jika kebijakan ini dilakukan,
keuntungan untuk transaksi bursa dan keuangan pun akan bertambah seiring
meningkatnya volume dan jumlah transaksi. Asumsi peningkatannya sebesar
Rp500 miliar per hari, yang artinya akan meningkat Rp100 triliun per tahun.
Selain itu keuntungan juga akan diperoleh dari kinerja
perusahaan-perusahaan di kawasan timur Indonesia. Mengenai hambatan
seperti waktu untuk ibadah salat dan pembiasaan waktu yang baru untuk
anak sekolah dan pekerja, Edib mengatakan,pihaknya akan mengantisipasi
hal tersebut. "Kebijakan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah
karena orang mau salat kan tidak berdasarkan jam, tapi berdasarkan
terbit dan tenggelamnya matahari," ungkap Edib.
Dalam acara yang sama, Sekretaris KP3EI Luky Eko mengatakan bahwa
hambatan yang ada kemungkinan bagaimana menyosialisasikan kebijakan
tersebut kepada masyarakat golongan bawah."Kalau sosialisasi sebenarnya
bukan tugas kami.Tugas kami hanya melaksanakan apa yang sudah
diperintahkan oleh Presiden dan untuk menyempurnakan program MP3EI,"kata
Luky.
Luky juga menyebutkan bahwa pemerintah sudah memiliki juru bicara untuk
kebijakan ini.Lebih lanjut Luky mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat
golongan bawah tidak terlalu peduli.Namun, jika kebijakan ini
dilakukan,keuntungan secara ekonomi,militer, sosial, juga sangat banyak.
Hal tersebut akan meningkatkan transaksi dan masyarakat golongan bawah
juga akan ikut merasakan manfaatnya.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498031/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] Satu Zona Waktu Mulai 28 Oktober
Info Post
0 comments:
Post a Comment