Tak Logis Presiden Lepas Jabatan Parpol PDF Print
Friday, 25 May 2012
JAKARTA– Usulan agar presiden dan wakil presiden melepas jabatan
politiknya dalam draf Rancangan Undang- Undang (RUU) Pilpres dinilai
tidak logis.
Pasalnya, demokrasi merupakan rezim partai, sehingga tidak masuk akal
jika presiden harus melepas jabatan dari partainya. Apalagi, jabatan
presiden merupakan mandat, tanggung jawab, dan memiliki code of condut
sendiri. "Menurut saya tidak perlu(dilepas) dan tidak beralasan.Usulan
itu jelas tidak logis.Jadi,siapa pun dan dari manapun partainya, seorang
presiden tidak boleh keluar dari mandatnya untuk mengurus seluruh rakyat
tanpa kecuali,"tandas Sekretaris Fraksi PKB DPR Hanif Dhakiri di Jakarta
kemarin.
Hanif juga meminta elite parpol tidak perlu khawatir dengan masih
menjabatnya presiden di partai. Hal ini mengingat demokrasi di Indonesia
sudah menyediakan instrumen pengawasan terhadap presiden. Dengan
demikian, kewenangan presiden bukan tanpa batas. "Tidak ada yang perlu
dikhawatirkan,"ujarnya. Ketua Umum Dewan Nasional Garda Bangsa ini juga
menyatakan bahwa presiden merupakan milik publik dan bukan lagi milik
partai.
Meski demikian, tidak ada hubungannya dengan presiden dari parpol karena
jabatan presiden merupakan inklusif dan ada tata aturannya untuk
menghindarkan konflik kepentingan. Selain itu, lanjut Hanif, kepentingan
subjektif ataupun kekhawatiran konflik kepentingan itu bukanlah monopoli
orang partai. Menurut dia, setiap pribadi pasti memiliki alamat
primordialitas sendiri.
Yang terpenting, ujarnya, norma-norma kepresidenan itu tetap ditegakkan
dan dalam konteks demokrasi. "Pengawasan terhadap lembaga kepresidenan
itu relatif kuat seiring dengan menguatnya posisi dan peran DPR
pascareformasi. Jadi, dikotomi partai dengan nonpartai dalam sistem
demokrasi itu sungguh tidak relevan,"katanya. Senada dikatakan Ketua DPP
Partai Golkar Priyo Budi Santoso.
Menurut dia, aturan soal presiden harus melepas jabatan di parpol tidak
perlu diatur melalui UU." Saya kira tidak perlu diatur secara kaku.Tapi,
gagasan ini perlu juga diapresiasi," tandasnya.Partai Golkar, kata
Priyo,secara tegas menolak jika revisi UU Pilpres diarahkan untuk
membatasi presiden dan wapres agar meninggalkan jabatan strategis di parpol.
Penolakan ini bukan karena Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie
akan mencalonkan diri sebagai capres. "Biarkan keputusan mundur atau
tidak dari pimpinan parpol dikembalikan kepada presiden dan wapres.
Kalau tugasnya terganggu, tentu yang bersangkutan akan memilih mundur,"
paparnya. Pendapat berbeda disampaikan Sekjen DPP PKS Anis Matta.
Dia justru mengaku setuju jika aturan presiden tidak boleh menjabat di
parpol diberlakukan. Alasannya, rangkap jabatan eksekutif dan politik
sudah tidak cocok diterapkan pada era saat ini. Menurut Anis, skala
pekerjaan di parpol dan di pemerintahan sama besarnya, sehingga akan
lebih baik jika seseorang fokus pada satu pekerjaan. PKS pun nantinya
akan meminta agar aturan mengenai pembatasan rangkap jabatan dimasukkan
dalam revisi UU Pilpres. "Ini perlu dilakukan agar legitimasi pembatasan
rangkap jabatan menjadi jelas," tandasnya.
Anis pun menyatakan PKS sudah mentradisikan hal itu di internal
partai.Semua kader PKS yang duduk di eksekutif harus melepaskan jabatan
strategisnya di partai agar bisa fokus bekerja. nurul huda/rahmat sahid
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/497799/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] Tak Logis Presiden Lepas Jabatan Parpol
Info Post
0 comments:
Post a Comment