Kelompok Rentan yang Terlupakan PDF Print
Saturday, 26 May 2012
Dalam menjalankan pemerintahannya, kabinet SBY-Boediono telah merumuskan
beberapa program strategis. Salah satunya Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan program
utama ekonomi yang dikombinasikan dengan pengembangan moda transportasi.
Sementara untuk program sosial lebih difokuskan pada konsep pro-poor dan
projob; dua kebijakan yang bermuara sama,meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Pada tatanan perencanaan, program pro-poorbertujuan untuk
mengurangi angka kemiskinan, melalui berbagai skema program yang
dikerjakan. Bentuknya bisa langsung seperti bantuan tunai sementara,
bantuan biaya berobat, beasiswa untuk anak miskin, serta penyediaan
beras bersubsidi maupun tidak langsung seperti penyediaan modal kerja,
serta meningkatkan keterampilan kerja.
Sementara pro-job adalah bagian dari kebijakan sosial. Asal-muasalnya
dari masih tingginya angka pengangguran terbuka dan angka setengah
pengangguran. Lalu bagaimana pelaksanaannya di skala teknis, yaitu di
daerah? Saat ini bisa dikatakan belum ada keseragaman, dan seringkali
arahnya velum terlalu jelas. Karena itu, pemerintah daerah sebaiknya
membuat cetak biru bagaimana peta keadaan masing-masing daerah, dalam
melihat posisi keadaan sesungguhnya.
Jika analisis memadai, kemudian cukup mudah untuk memprediksi apa yang
akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dan penyediaan lapangan
kerja.Namun,sebelumitu,cetak biru yang dimaksud mesti disusun terlebih
dahulu oleh pemerintah pusat, dan menjadi inspirasi bagi masing-masing
pemerintah daerah. Namun, satu hal yang perlu diingat yaitu dalam
menyusun dan melaksanakannya harus memberi perhatian lebih terhadap
kelompok-kelompok rumah tangga yang rentan.
Empat Kelompok Rentan
Menurut hemat penulis, empat kelompok rumah tangga yang sangat rentan
akan persoalan kemiskinan dan kurangnya produktivitas kerja. Pertama,
kelompok rumah tangga nelayan.Kajian Riset Unggulan Terpadu (RUT) pada
2001 sampai 2003 yang penulis lakukan di pantaibaratSumateramenemukan
angka kemiskinan rumah tangga nelayan relatif tinggi.
Ditemukan sebanyak 82% rumah tangga menguasai penghasilan 40% terendah,
sementara hanya 6,4% rumah tangga yang menguasai 20% kelompok
penghasilan tertinggi. Pertumbuhan jumlah rumah tangga kelompok nelayan
diperkirakan 2,3% per tahun, dan angka partisipasi kerja wanita istri
nelayan relatif rendah, berkisar 14,9%. Sementara angka partisipasi
kerja wanita nasional berfluktuasi antara 35-40%.
Strategi utama yang sering disarankan adalah melalui pendekatan
peningkatan aktivitas rumah tangga, khususnya wanita pada pekerjaan yang
masih berkaitan dengan kebutuhan dan keterikatannya dengan
nelayan,dengan istilah off-fishing employment. Kedua, kelompok rumah
tangga petani berlahan sempit atau buruh tani.Kelompok kedua ini
mendominasi jumlah angka kemiskinan.
Modernisasi pertanian telah menyebabkan masukan waktu kerja di sektor
pertanian semakin berkurang. Kelebihan jam kerja rumah tangga pertanian
dapat digunakan untuk melengkapi usaha pertanian (on-farm) misalnya
beternak atau melakukan pekerjaan lain di luar pertanian seperti
pengolahan hasil pertanian dan perdagangan (off-farm
employment).Strategi ini sangat ampuh dalam mengatasi persoalan
kemiskinan yang dinyatakan oleh ekonom Harry T Oshima, seperti di Taiwan
dan Jepang, sebagai negara moon soon economy(Elfindri,2007).
Ketiga,rumah tangga sektor informal perkotaan.Kelompok ini mendominasi
status pekerjaan self employed dari tenaga kerja. Mereka umumnya
merupakan pekerja keluarga, sangat tahan akan guncangan eksternal, namun
masih terbatas memperoleh proteksi dan pengembangan dari pemerintah.
Kebutuhan utama yang diperlukan oleh keluarga sektor informal adalah
jaminan tempat berusaha,sekaligus beberapa kebutuhan permodalan dan
teknologi agar skala kerja mereka masuk ke dalam skala ekonomi, dan
mereka bisa mengembangkan diri.
Sementara kelompok terakhir adalah buruh kontrak (contractual worker).
Jika kita jeli melihat tuntutan buruh akhir-akhir ini adalah bagaimana
upah minimum mereka ditingkatkan, pada saat bersamaan ada kepastian dari
kelompok ini untuk bekerja. Kelompok pekerja ini menginginkan tidak saja
mereka nyaman dengan cara pembayaran harian, mingguan, atau bulanan,
bahkan semakin besar keinginan untuk lebih stabil lagi menjadi pekerja
permanen.
Kenyataan demikian juga terbukti ketika dihitung dampak kenaikan upah
minimum oleh Suryahadi dkk (2003). Peningkatan upah minimum mengurangi
jumlah pekerja kontrak, mengurangi jumlah pemakaian wanita pada pasar
kerja, dengan koefisien elastisitas 0,1. Artinya setiap kenaikan upah
minimum 10% mengurangi jumlah pemakaian tenaga kerja sebesar 1%.
Keempat kelompok rumah tangga yang dijelaskan di atas tidak bisa
dirumuskan hanya dengan kebijakan yang generalis, namun mesti menjadi
acuan bagaimana daerah dapat mengembangkan skema programprogram disertai
melaksanakannya dengan langkah yang jelas dan berkesinambungan.
Pemerintah pusat dapat membuatpayungkebijakan propoordan pro-job yang
dimaksud, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten berupaya memetakan
keadaan, mencoba mengintegrasikan ke dalam program kerja tahunan.
Sekiranya hal ini tidak diselesaikan, lambat laun diyakini bahwa
persoalan pro-poordan pro-jobini tinggal pemanis kata saja,yang
sebenarnya diperlukan adalah keseriusan untuk mewujudkannya dalam
program aksi. Saatnya pemerintah pusat melalui Bappenas menghasilkan
rencana strategi ini.● ELFINDRI Guru Besar Ekonomi SDM Universitas
Andalas (Unand), Padang
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498053/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] ELFINDRI: Kelompok Rentan yang Terlupakan
Info Post
0 comments:
Post a Comment