Breaking News
Loading...
Friday, 25 May 2012

Info Post
WAJAH mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kemarin siang begitu
semringah. Senyum dan tawa langsung mengembang begitu wajahnya muncul
dari pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

"Negara memang berhasil mengurung tubuh saya selama 20 bulan, tetapi
negara tidak pernah berhasil mengurung cita-cita saya untuk terus
memperjuangkan kebenaran," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan
itu kepada para koleganya yang menunggu di halaman LP Cipinang sejak pagi.

Kemarin, Bachtiar genap menjalani masa hukumannya setelah pada Maret
2011 divonis bersalah oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi dalam
proyek pengadaan kain sarung, sapi impor, dan mesin jahit bagi rakyat
kecil.

Tidak cuma sanak keluarga dan para simpatisan Persaudaraan Muslimin
Indonesia (Parmusi), sejumlah tokoh nasional juga ikut menyambut
bebasnya Bachtiar. Ikut berbaur bersama massa, Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung,
anggota DPR Ahmad Yani, dan mantan Wakil Ketua MPR AM Fatwa.

"Saya sudah bebas. Hukum kadang tidak adil. Ke depan, saya akan berjuang
memberantas korupsi. Ini komitmen yang tidak pernah luntur," ucap Bachtiar.

AM Fatwa yang juga 'alumni' LP Cipinang mengatakan Bachtiar merupakan
contoh korban ketidakadilan hukum dan contoh propaganda citra
pemberantasan korupsi yang tidak benar. "Dia contoh korban tebang pilih
dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan kriminalisasi kebijakan," kata
Fatwa.

Akbar Tandjung menambahkan, Indonesia ialah negara hukum dan bukan
negara kekuasaan. "Tapi faktor kekuasaan lebih menonjol," kata Akbar.

Bachtiar divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana
korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat Departemen Sosial
pada kurun waktu 2003-2008.

Majelis hakim tipikor menyebut Bachtiar telah menyalahgunakan wewenang.

Bachtiar terbukti menyetujui penunjukan langsung terhadap perusahaan
rekanan sehingga merugikan negara Rp35,7 miliar.

Atas putusan itu, Bachtiar menyatakan banding. Namun baik di tingkat
Pengadilan Tinggi Jakarta maupun saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA),
vonisnya justru memperkuat putusan awal.

(GG/OX/*/P-2)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/05/26/ArticleHtmls/Mahfud-MD-Sambut-Bachtiar-di-Pintu-LP-Cipinang-26052012003017.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

0 comments:

Post a Comment