Gigi KPK akan diapresiasi lebih tajam bila juga mampu menggigit si `bos besar' dan `ketua besar'."
KOMISI Pemberantasan Korupsi ternyata masih bergigi.Setelah memeriksa Angelina Sondakh alias Angie sekitar 7,5 jam, kemarin KPK langsung menahan politikus dan anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet pada 3 Februari, baru kemarin KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Angie.
Pemeriksaan dan penahanan Puteri Indonesia 2001 itu jelas teramat penting untuk membongkar tuntas kasus korupsi Wisma Atlet. Apalagi, Angie diduga juga terkait dengan sejumlah proyek di Kemendikbud.
Dalam kasus suap Wisma Atlet, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka. Empat di antaranya sudah divonis bersalah. Mereka ialah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah El Idris, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nama Angie sering disebut-sebut dalam persidangan keempat tersangka itu. Bahkan, terkait statusnya sebagai tersangka, KPK telah memeriksa lima saksi. Antara lain, riksa lima saksi. Antara lain, Rosa, Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi Ardiansyah, dan Dadang.
Kelimanya merupakan karyawan di perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin.
Meski para terpidana itu kerap menyebut keterlibatan Angie dalam kasus suap Wisma Atlet, Angie selalu membantahnya. Misalnya saja, Angie menyangkal mempunyai Blackberry dan mengadakan kontak dengan Rosa via Blackberry Messenger.
Padahal, dalam berita acara pemeriksaan Rosa, ada transkrip percakapan antara Rosa dan Angie seputar proyek Wisma Atlet. Dari BAP Rosa pula terungkap istilah `apel malang' yang mengacu pada uang rupiah dan `apel washington' yang merujuk dolar Amerika.
Begitu juga dengan istilah `bos besar' dan `ketua besar'.
Bantahan Angie itulah yang membuahkan cibiran publik bahwa sesungguhnya politikus Partai Demokrat itu telah melakukan pembohongan. Akankah Angie bertahan dengan bantahannya?
Dalam konteks itulah, publik menuntut kemampuan penyidik KPK untuk mengusut tuntas kasus itu. Apalagi, menurut KPK, waktu hampir tiga bulan tidak memeriksa Angie sebagai tersangka merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Rentang waktu yang panjang tidak memeriksa dan menahan Angie jelas memunculkan banyak spekulasi. Tidak sedikit yang mengatakan semua itu bagian dari skenario agar kasus Wisma Atlet bisa dilokalisasi.
Sudah bukan rahasia lagi kasus Wisma Atlet melibatkan banyak pihak. Misalnya saja, dugaan keterlibatan pimpinan Badan Anggaran DPR dan juga petinggi Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Penahanan Angie setidaknya bisa menepis sebagian tudingan miring terhadap KPK. Lembaga antikorupsi itu juga telah membuktikan diri sebagai lembaga yang masih bergigi.
Kini, gigi itu tidak boleh dipergunakan hanya terbatas kepada Angie. Gigi KPK akan diapresiasi lebih tajam bila juga mampu menggigit si `bos besar' dan `ketua besar'.http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/28/ArticleHtmls/EDITORIAL-KPK-masih-Bergigi-28042012001049.shtml?Mode=1
0 comments:
Post a Comment