BUMN Mengoreksi Pasar PDF Print
Monday, 28 May 2012
Apa yang mengaitkan Lady Gaga yang sedang ramai dibicarakan dan BUMN
kita? Ada satu yang mengaitkan yaitu paradigma bernegara kita.
Perdebatan apakah negara harus intervensi mencemaskan generasi mendatang
dan memiliki strategi budaya?
Atau negara pasif membiarkan apa saja ditampilkan dengan pendekatan
bisnis. Yang laku dan laris untuk ditonton berarti dapat dibenarkan
untuk dibudayakan,pasarlah yang menentukan. Negara dalam hal ini
pemerintah melindungi apa saja yang rakyat suka, yang penting menjaga
ketertiban dan tidak saling mengganggu yang lain.
Pandangan ini merupakan manifestasi dari prinsip negara liberal. UUD 45
yang kita anut bukan berprinsip negara liberal, negara cenderung
intervensionis dan memiliki arahan yang jelas. Dalam bidang ekonomi,
negara bersifat sosialistik sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33.
Rumusan itu memperlihatkan dengan jelas campur tangan negara dalam
mengarahkan ekonomi. Pasal 34 mewajibkan negara mengurus fakir miskin
dan orang terlantar.
Hal ini juga mempertegas prinsip negara nonpasar yang semua perolehan
harus diperoleh dengan bekerja,tetapi negara terikat dalam
menyejahterakan rakyat. Pada masa Orde Baru kesejahteraan rakyat ini
didefinisikan dengan kesejahteraan lahir dan batin material dan
spiritual.Kesalahan Orde Baru yang utama adalah dalam otoritarian,
represif terhadap lawan politik, serta kebijakan ekonomi yang kolutif
dan bukan pada rumusan atau tafsiran terhadap arahan bernegara seimbang
yang dirancang sejak berdiri.
Prinsip sebagai negara sosialis oleh founding fathers khususnya Bung
Hatta disebut sebagai prinsip sosialisme religius.Selain dalam rumusan
dasar negara, asas religius ditegaskan dalam Pasal 29. Rumusan ini tentu
saja mempertegas Indonesia sebagai negara nonpasar bebas dan bukan
negara demokrasi atau kebebasan an sich.
Reformasi yang berintikan demokratisasi dan serangkaian amendemen, tidak
secara tegas mengubah dasar konstitusi menjadi negara sekuler dan
liberal atau berbasis kemauan pasar. Dalam Pasal 33 misalnya memang
dimasukkan kata "efisiensi" yang dalam ilmu ekonomi kata
"efisiensi"hanya bisa dicapai dengan pemberlakuan pasar bebas. Tetapi
statementsebagai negara pasar bebas dan lebih-lebih sekuler tidak tampak
dalam berbagai amendemen.
BUMN Kita
Mempertegas diri sebagai negara nonliberal, BUMN dalam berbagai lapangan
didirikan sebagai bentuk intervensi negara. Bremer (2010) menyebutnya
sebagai kapitalisme negara sebagai lawan kapitalisme atau pasar bebas
berbasis swasta.Kemajuan suatu bangsa dalam ekonomi pasar bergantung
pada kemajuan pengusaha swasta.
Riset dan inovasi merupakan akar kemajuan suatu bangsa yang kemudian
diproduksi oleh wirausaha menjadi alat-alat konsumsi baru yang membuat
taraf hidup bangsa lebih baik. Riset pengembangan dilanjutkan oleh
perusahaanperusahaan d e n g a n terus menerus memperbaiki produk. Untuk
mencapai skenario seperti itu, pengusaha swasta harus memiliki semacam
privilese, perlindungan hak intelektual atau paten, supaya biaya riset
mereka yang besar dapat kembali.
Sebab itulah, ekonomi semacam itu disebut kapitalisme perusahaan besar
atau kapitalisme wirausaha. TrenkemajuanChinasangat mengesankan,
kekuatan ekonominya menduduki peringkat kedua terkuat setelah Amerika
Serikat. Demikian juga Indonesia yang merupakan negara terpenting di
ASEAN yang kekuatan ekonominya terus melaju dalam G-20.Di sini
kapitalisme negara bisa diuji kelayakannya dengan perkembangan waktu.
Kemajuan dengan sponsor negara mungkin merupakan satu-satunya jalan bagi
negara sedang berkembang untuk mengejar kemajuan Barat yang sudah mapan.
Hanya negara yang bisa membiayai lompatan riset yang memadai dengan
kemajuan Barat. Inovasi yang signifikan harus langsung pada
produk-produk berteknologi tinggi seperti pesawat, mobil, dan motor
nasional,ICT,energi nuklir,dan sebagainya sebagaimana pengalaman
China,Indonesia, Malaysia, dan Iran.
Di samping itu,hanya negara yang tahan dan bisa menanggung rugi minimal
untuk beberapa waktu. Tuntutan dan standar BUMN harus memperoleh
keuntungan tidaklah salah,tetapi BUMN dilahirkan sebagai koreksi
terhadap pasar bebas. Bagaimanapun kinerja BUMN tidak bisa diukur dengan
besarnya laba semata-mata.Misalnya di sektor perbankan bank-bank BUMN
beroperasi sama dengan bank swasta.
Yang membedakan keduanya hanya pemiliknya. Bonus direksi perbankan BUMN
yang begitu besar mestinya tidak hanya didasarkan pada laba, tetapi
perlu ada ukuran kinerja yang dipadukan dengan kemampuan melahirkan
wirausaha baru dan menanggulangi masalah sosial utama yaitu lapangan
kerja. Hanya dengan lahirnya wirausaha baru masalah lapangan kerja bisa
terpecahkan.
Menurut sejarah banyak BUMN merupakan hasil dari nasionalisasi
perusahaan-perusahaan peninggalan pemerintah kolonial.BUMN-BUMN tersebut
dibuat dengan peraturan yang memaksa (tanam paksa) khususnya untuk
memenuhi kebutuhan beberapa komoditi Eropa. Dengan sejarah seperti itu,
BUMN tentu saja tidak memiliki kepedulian terhadap permasalahan
rakyat.Namun, di era kemerdekaan dan khususnya di era kebebasan seperti
sekarang ini peran sosial BUMN perlu dipertegas.
Peran sosial pada masa lalu memang dijadikan oleh beberapa BUMN untuk
berkilah terhadap kinerjanya yang buruk.Kata kuncinya adalah
transparansi dan akuntabilitas, peran-peran sosial tersebut hendaknya
dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan jujur.Perlu dirumuskan
kembali peran BUMN ini supaya tidak hanya menjadi badan usaha
sebagaimana layaknya badan usaha swasta yang bermain di pasar (bebas),
tetapi juga dengan pemilik pemerintah.
Operasi BUMN harus berbeda dengan mekanisme pasar reguler misalnya di
sektor pasar kredit, bank-bank pelat merah bekerja sama dengan
pemerintah bisa berusaha mendorong lahirnya wirausaha baru. Pengangguran
terdidik yang meninggi sangat merisaukan. Mereka sudah berinvestasi
dalam bidang SDM yaitu mempunyai pendidikan bagi dirinya sendiri. Mereka
layak mendapat amanah misalnya untuk menambah jumlah wirausaha baru yang
jumlahnya sekitar setengah jumlah yang diperlukan.●
PROF BAMBANG SETIAJI
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498455/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] BAMBANG SETIAJI: BUMN Mengoreksi Pasar
Info Post
0 comments:
Post a Comment