Belum Ditemukan Bukti-Polri Persilakan KPK Selidiki Rekening Gendut PDF
Print
Monday, 28 May 2012
JAKARTA– Markas Besar Polri mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyelidiki skandal dugaan rekening gendut perwira Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar
menyatakan, Polri merupakan lembaga yang tak kebal hukum.Anggotanya juga
bisa diadili di pengadilan umum. "Jika memang ada lembaga yang merasa
berhak untuk menyelidiki, silakan. Seperti Komnas HAM, Ombudsman, atau
KPK. Anggota Polri bisa diadili di peradilan umum," ucap Boy saat
ditemui di Mabes Polri akhir pekan lalu.
Pernyataan Boy ini menegaskan apa yang dikatakan Kepala Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman. Mantan Kapolda Metro
Jaya ini mengatakan, Polri siap jika KPK menyelidiki rekening gendut.
"Jika memang menemukan fakta, silakan," kata dia,Januari lalu. Boy
mengatakan, KPK dan Polri terus berkoordinasi untuk penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi.
Namun, hingga kini belum ada pembicaraan antardua lembaga itu terkait
penyelidikan rekening gendut. "Siapa saja boleh memeriksa Polri, lembaga
mana pun yang memang memiliki kewenangan bisa memeriksa,"ucap dia. Boy
menjelaskan, Bareskrim Polri pernah melakukan penyelidikan terkait
dugaan rekening gendut sejumlah perwira Polri. Hasil penyelidikan itu
tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, Juli tahun lalu, Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan
23 rekening anggotanya yang mencurigakan. Data tersebut didapat dari
hasil analisis Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Mabes Polri merilis, dari 23 rekening itu, dua rekening terindikasi
pidana, satu rekening belum bisa diproses,satu rekening dihentikan
karena pemilik meninggal dunia.Kemudian dua rekening sedang menunggu
pembuktian. Sisanya 17 rekening dikategorikan wajar karena diperoleh
dari caracara yang legal.
Polri mengklaim 17 rekening itu didapat dari hasil berkebun, usaha
angkot, hingga warisan keluarga. Namun, Polri tidak pernah
memublikasikan identitas pemilik 17 rekening tersebut. "Hasilnya sudah
kami serahkan ke PPATK,"ungkap Boy. Sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan
HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai Polri tidak akan membiarkan
lembaga lain, termasuk KPK,menyelidiki kasus rekening gendut Polri.
"Kita semua paham adakah jenderal yang mau begitu (diusut rekening
gendutnya), saya kok enggak yakin," kata Denny di Jakarta.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498457/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] Belum Ditemukan Bukti-Polri Persilakan KPK Selidiki Rekening Gendut
Info Post
0 comments:
Post a Comment