Mengumandangkan Genderang Persatuan PDF Print
Tuesday, 29 May 2012
Sejak digagas oleh Soekarno pada 1 Juni 1945,Pancasila hadir sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia.Dalam pandangan tersebut termaktub
cita-cita dan harapan akan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai,
aman, utuh, dan sentosa-sejahtera.
Di tengah beragam latar bangsa Indonesia yang
multikultural,multidimensi, dan multigolongan, kehidupan tersebut hanya
akan tercapai bila segenap bangsa Indonesia mengamalkan Pancasila,
khususnya sila ketiga: "Persatuan Indonesia". Sayang, pengamalan
tersebut mulai hilang ditelan arogansi masyarakat yang tak lagi
menjunjung tinggi persatuan bangsa di atas pribadi dan golongan mereka.
Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dikejutkan dengan berbagai aksi
arogan yang dilakukan ormas anarkistis.Sebut saja Front Pembela Islam
atau FPI.Menurut Kepala Divisi Humas Mabel Polri Irjen (Pol) Saud Usman
Nasution, aksi premanisme FPI mencapai 51 kasus pada 2010 dan 20 kasus
pada 2011. Tak berhenti sampai di situ, parasit-parasit itu makin subur
memasuki berbagai lini-lini kehidupan.
Muncul kasus-kasus sejenis yang tidak hanya meresahkan kehidupan
masyarakat, namun mengancam eksistensi negara. Mulai kasus terorisme,
Organisasi Papua Merdeka (OPM),dan Republik Maluku Selatan
(RMS).Akibatnya persatuan bangsa mulai goyah karena tidak lagi berdiri
di atas panji yang sama yaitu Indonesia.Benih perpecahan bermunculan
karena egoisme suatu golongan.
Bila kembali pada pengamalan Pancasila sila ketiga, bangsa Indonesia
harus mengutamakan persatuan bangsa di atas pribadi dan golongan. Segala
bentuk arogansi dan egoisme harus dihilangkan karena dapat mengganggu
stabilitas dan atmosfer persatuan. Genderang persatuan harus kembali
dikumandangkan demi menjaga keutuhan dan eksistensi bangsa Indonesia.
Caranya mengupayakan tindakan preventif dan tindakan solutif dengan
melibatkan pemerintah sebagai pemegang kendali utama dan partisipasi
aktif masyarakat.Tindakan preventif untuk mencegah perpecahan
antargolongan melalui penanaman nilai-nilai persatuan kepada masyarakat,
khususnya pelajar sebagai generasi masa depan. Adapun tindakan solutif
bertujuan mengatasi berbagai problematika yang mengancam persatuan bangsa.
Pertama, pengawasan terhadap kemunculan berbagai organisasi
kemasyarakatan. Kedua,pembuatan payung hukum yang kuat sebagai landasan
utama pemerintah untuk mengizinkan, mengawasi, serta memberi sanksi
terhadap pelaku pelanggar dan pencipta antipersatuan bangsa.Ketiga,
pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pribadi/organisasi/golongan yang
terbukti merusak persatuan bangsa.●
HILMIA WARDANI
Mahasiswi Sastra Indonesia
Universitas Negeri Malang
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498685/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
[Koran-Digital] Suara Mahasiswa : Mengumandangkan Genderang Persatuan
Info Post
0 comments:
Post a Comment